Berita Bali
PRM Bali Merasa Dirugikan, Banyak WNA Buka Rental Motor dengan Jatuhkan Tarif
WNA membuka usaha rental dengan ilegal, PRM sangat menyayangkan bule yang tidak patuh akan hukum negara ini.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selain warga lokal Bali yang memiliki usaha rental motor, warga negara asing (WNA) ternyata juga banyak membuka usaha rental dengan ilegal.
Hal itu dinilai sangat menghancurkan usaha-usaha rental kecil dan merugikan usaha rental warga lokal.
Sejauh ini, usaha rental yang dimiliki bule ditarif sangat murah.
Padahal harga yang ditawarkan Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali masih bisa diterima di pasaran.
Baca juga: Lagi, WNA Rusia Berkendara Tanpa Helm dan Tanpa Pelat, Simak Penjelasan Polresta Denpasar
"Banyak juga dari pihak rental motor yang pelatnya melanggar itu kebanyakan owner-nya bule yang bisnis ilegal juga. Jadi mereka tidak punya PT Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga banyak merugikan masyarakat," kata Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya, Rabu 8 Maret 2023.
Pihaknya mengaku sangat menyayangkan bule yang tidak patuh akan hukum negara ini.
Pihaknya menduga karena masyarakat Bali ramah investasi, sehingga mereka yang datang sebagi wisatawan sesuka hati.
"Jadi banyak usaha WNA ilegal di Bali. Selain mereka membuka rental sepeda motor yang harganya di bawah kita, ada juga bule yang bekerja sebagai fotografer, pelatih surfing, guide mendaki, bahkan ada juga mereka buat money changer online sekarang," bebernya.
Menurutnya, WNA yang bekerja ilegal susah ditangkap karena ada warga lokal yang diduga dijadikan tameng.
Diakuinya, harga rental motor yang ditarif oleh bule lebih murah dari harga pasaran.
"Mereka bisa sewakan di bawah harga standard PRM. Jadi mereka jual asal laku saja, sehingga membuat kacau harga. Mereka juga menyewakan ke bule-bule yang notabene tidak bisa naik motor," ungkapnya.
Disingggung mengenai harga, Mahatma mengaku untuk motor jenis yamaha Nmax, harga PRM Bali bisa Rp 3,5 juta per bulan.
Namun untuk Bule yang memiliki rental menjual dengan harga Rp 2 juta per bulan.
"Padahal pasar siap bayar harga kita dengan harga segitu, tapi entah mengapa mereka jual lebih murah. Mungkin karena unit mereka banyak, saya kurang tahu," katanya.
Mahatma mengaku banyak pekerjaan orang lokal diambil oleh bule.
Hal itu pun membuat warga lokal resah.
"Sekarang keadaan mereka atau bule bukan liburan. Malah Bali dijadikan tempat kerja, dan mereka tidak bayar pajak," tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hal itu, kata Mahatma, PRM terus berkoordinasi dengan Imigrasi.
Diharapkan WNA tersebut tidak meresahkan dan bisa ditindak tegas.
"Pengawasan orang asing harus diperketat, kalau terus begini," imbuhnya.
Mahatma mengatakan, maraknya WNA yang mengendarai motor dengan pelat palsu sangat merusak nama baik usaha rental di Bali.
Pasalnya selama ini PRM Bali yang menyewakan kendaraan tidak pernah melakukan pemalsuan atau memotif pelat nomor.
"Saya sangat menyayangkan bule yang tidak patuh akan hukum negara ini. Dari pihak dealer motor juga sekarang gampang mengeluarkan kendaraan untuk bule. Karena sekarang gampang sekali bule tidak punya izin tinggal atau Kitas boleh beli motor langsng, harusnya itu tidak boleh, kecuali punya Kitas atau identitas di indonesia," katanya kepada Tribun Bali.
Setelah banyak ditemukan WNA yang mengendarai kendaraan rental dengan mengganti pelat nomornya, PRM Bali pun menyidiki unit-unit yang disewakam ke bule.
Kata Maha, PRM juga mengedukasikepada bule yang menyewa kendaraan untuk menaati aturan lalulintas.
"Kita sudah sepakat, jika ditemukan bule yang mengganti pelat motor kita, maka bule itu akan kita denda lagi," jelasnya.
Sementara itu, adanya imbauan wajib yang dikeluarkan Polresta Denpasar membuat pengusaha rental motor bernapas lega.
Pemilik rental motor di daerah Kartika Plaza Kuta, Adi Kribo (30), mengatakan, didasari imbauan itu membuat pemilik rental punya ketegasan sikap yang dapat mereka tetapkan kepada penyewa motor.
Menurut Adi, beberapa fenomena pelanggaran yang dilakukan penyewa, khususnya WNA tersebut harusnya tak terjadi.
“Kalau dari kami selalu gunakan pelat yang sesuai, saya berani jamin itu. Fasilitas juga kami berikan helm 2 buah dan jas hujan. Beserta surat-surat dalam bentuk fotokopi. Kami juga tawarkan phone holder kepada penyewa yang mungkin butuh melihat HP saat gunakan maps. Jadi harusnya tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Selasa.
Adi juga menerangkan, walaupun sudah adahimbauan yang dapat membuat para penyedia jasa bernapas lega, namun ada pula beberapa hal yang masih menjadi kendala.
“Kalau si penyewa ditilang, apalagi tilang itu elektronik, kami harus tetap menanggung biayanya. Soalnya surat tilang itu biasanya datang beberapa hari setelah melakukan pelanggaran. Sedangkan si penyewa sudah ngembalikan motor dan sudah kembali ke negaranya,” ucapnya.
Sementara itu, jajaran Polsek Kuta Utara terus melakukan pembinaan kepada usaha rental yang ada di wilayahnya.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH didampingi Panit 2 Lantas Ipda I Made Mahendra Yasa dan Bhabinkamtibmas Desa Canggu Aiptu Putu Agus Wahyu Arta Negara SH menyambangi tempat usaha penyewaan motor di wilayah Canggu.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH seijin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Rabu 8 Maret 2023, mengatakan, pihaknya mengimbau tempat-tempat penyedia maupun penyewaan jasa kendaraan bermotor untuk menyosialisasikan aturan berlalu lintas yang benar terutama saat berkendara di jalan raya.
"Kami bersama Satuan Lalu Lintas Polres Badung melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas, baik wisatawan asing maupun masyarakat local, yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, tanpa SIM maupun tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan," ucapnya.
Iptu Suarjana mengatakan, pengendara wisatawan asing maupun lokal yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan pelat nomor asli akan ditindak tegas.
Selain itu pihaknya telah bekerja sama dengan para pemilik Rental untuk memperketat aturan terkait sewa kendaraan. (gus/hon)
Atensi Bule Pelanggar Aturan
JAJARAN Polsek Ubud mngatensi laporan warga terkait maraknya turis arogan saat mengendarai sepeda motor.
Mulai dari berkendara dengan tak menggunakan helm, kebut-kebutan hingga selap-selip di kemacetan, yang menyebabkan tak sedikit mobil yang penyok dan lecet ulah turis tersebut.
Arogansi turis tak hanya saat berkendara.
Banyak dari mereka yang tak mau membayar seusai menggunakan jasa.
Seperti, terjadi baru-baru ini di Desa Peliatan, Ubud, seorang turis Rusia masuk ke salon kecantikan meminta agar kukunya dikutek.
Namun setelah selesai, turis wanita tersebut pura-pura komplain agar diberikan gratis.
Namun karena pemilik salon sudah pernah dikibuli oleh turis yang kebetulan juga WN Rusia, sehingga ia pun tak menyerah atas komplain itu.
Lalu pemilik salon menelepon Polsek Ubud.
Tak berlangsung lama, petugas patroli Polsek Ubud dengan jumlah yang cukup banyak pun datang ke lokasi, hingga akhirnya turis tersebut mengaku salah dan ia pun mau membayar.
"Kalau kita mengalah, mereka akan semakin berani. Saya berterima kasih karena petugas kepolisian sigap," ujar pemilik salon yang enggan dikorankan namanya, Rabu 8 Maret 2023.
Sementara untuk arogansi turis saat menggunakan sepera motor, hal itu telah diatensi sejak jauh-jauh hari oleh Polsek Ubud.
Meski demikian, masih banyak yang tak jera. Hal itu terbukti, ada 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm, Selasa 7 Maret 2023.
Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, razia dilakukan di kawasan simpang tiga Pengosekan yang menyasar bule.
Sebab laporan akan turis yang melanggar lalu lintas sangat banyak.
"Sasaran lebih diprioritaskan terhadap orang asing yang tidak menggunakan helm. Warga kita sendiri, jarang kita temui tak memakai helm. Kalaupun ada, mereka tetap kita tindak," ujarnya.
Dalam razia tersebut, ia menindak 25 turis, dengan rincian, pelanggaran tanpa helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNL dan 2 SIM.
Sementara itu, Kanit Iptu Ida Bagus Suardika beserta jajaran menindak 9 pelanggar yang tidak menggunakan pelat nomor dalam razia yang digelar di Pos Siligita Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua Kuta Selatan, Rabu.
Para pelanggar didominasi oleh pelanggaran tanpa helm dan tanpa pelat nopol, yang mana diantaranya 6 warga lokal dan 3 WNA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada seorang pelanggar WN Rusia.
WN Rusia berinisial AG yang mengendarai motor custom warna hitam saat dihentikan dan diintrograsi polisi mengaku dari Ubud, Gianyar dan hendak berwisata ke Nusa Dua.
Dia ditilang karena tidak menggunakan helm dengan alasan lupa.
"Pelanggaran yang kami tindak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan tanpa pelat nomor kendaraan, petugas langsung memberikan surat tilang di tempat," ucap Kasi Humas. (weg/hon)
P to P Imbauan
Untuk Para Penyewa Rental Motor :
-Kendaraan sewaan harus menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Spektek
• Penyewa Wajib Cakap Berkendara Dengan Baik
• Penyedia Rental Wajib Memberikan Edukasi Rambu Lalu Lintas
• Penyewa Wajib Tinggalkan Fotocopy Paspor, KTP, SIM
• Penyewa Wajib Memberikan Alamat Domisili
• Penyedia Rental Memberikn Fotocopy STNK
• Ikuti Peraturan dan Tata Tertib Dalam Berkendara
• Penyewa Wajib Menggunakan Pakaian yang Layak dan Sopan
• Pakailah Jas Hujan Jika Hujan
• Penyewa Wajib Gunakan Helm SNI, Pastikan Bunyi Klik
• Gunakan Pelindung Kaki yang Memadai
• Utamakan Keselamatan Untuk Kemanusiaan
• Apabila Terjadi Kerusakan Setelah Sewa, Maka Tanggung Jawab Akan Dibebankan Kepada
Penyewa
Sedangkan Untuk Penyewa Kendaraan Mobil :
• Kendaraan sewaan harus menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Spektek
• Penyewa Wajib Cakap Berkendara Dengan Baik
• Penyedia Rental Wajib Memberikan Edukasi Rambu Lalu Lintas
• Penyewa Wajib Tinggalkan Fotocopy Paspor, KTP, SIM
• Penyewa Wajib Memberikan Alamat Domisili
• Menyediakan atau Memasang Stiker Rambu Lalin di Tempat Usaha Rental
• Penyedia Rental Memberikn Fotocopy STNK
• Ikuti Peraturan dan Tata Tertib Dalam Berkendara
• Penyewa Wajib Menggunakan Pakaian yang Layak dan Sopan
• Penyewa Wajib Menggunakan Safrty Belt
• Pastikan Ban Cadangan, Segitiga Pengaman, Dongkrak,Pembuka Roda dan P3K Berfungsi dan
Tersedia di Dalam Mobil
• Utamakan Keselamatan Untuk Kemanusiaan
• Apabila Terjadi Kerusakan Setelah Sewa, Maka Tanggung Jawab Akan Dibebankan Kepada Penyewa (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.