Berita Jembrana
Dalami Kasus Pencurian 28 Motor, Penyidik Dua Polres Berbeda Cek Barang Bukti Motor ke Jembrana
Total ada 28 unit sepeda motor berbagai merk diamankan Satreskrim Polres Jembrana dalam Operasi Sikat Agung 2023 dari tersangka I Komang Arimbawa.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Beberapa hari setelah pengungkapan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka I Komang Arimbawa (41), anggota Reskrim dari dua Polres berbeda datang ke Jembrana.
Tujuannya untuk mengecek lagi identitas kendaraan yang digondol tersangka di dua kabupaten berbeda tersebut.
Di sisi lain, Sat Reskrim Polres Jembrana sedang melakukaan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan TKP curanmor di wilayah lain.
Baca juga: Dapur Warga di Jembrana Bali Terbakar, Diduga Bara Api Sisa Pembakaran Tungku Masih Menyala
Menurut data sebelumnya, total ada 28 unit sepeda motor berbagai merk diamankan Satreskrim Polres Jembrana dalam Operasi Sikat Agung 2023 dari tersangka I Komang Arimbawa.
Ia hanya mengaku mengingat melakukan aksinya di empat kabupaten berbeda.
Rinciannya, ada 8 unit motor di Jembrana, ada tujuh unit sepeda motor di Kabupaten Klungkung, serta dua unit sepeda motor masingmasing di Kabupaten Tabanan dan Karangasem.
Baca juga: BPN Jembrana Ukur Ulang Batas Tanah Korban Banjir Bandang di Bilukpoh Kangin
Sementara, 9 unit sepeda motor lainnya masih belum teridentifikasi identitasnya.
"Sampai saat ini kita terus kembangkan. Tapi, pelaku hanya mengaku baru di empat kabupaten saja melakukan aksinya (curanmor)," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis 9 Maret 2023.
Beberapa hari setelah pengungkapan, kata dia, pihak penyidik dari Polres Klungkung dan Polres Karangasem telah datang ke Gumi Makepung untuk mengecek identitas kendarannya.
Baca juga: BPN Jembrana Ukur Ulang Batas Tanah Korban Banjir Bandang di Bilukpoh Kangin
"Mereka datang untuk koordinasi dan cek barang bukti di TKP wilayahnya. Klungkung ada 7 unit motor dan Karangasem ada dua unit," jelasnya.
Untuk diketahui, puluhan unit kendaraan roda dua nampak berjejer rapi di halaman belakang Mapolres Jembrana, Minggu 5 Maret 2023.
Itu adalah barang bukti yang diamankan Polres Jembrana dalam Operasi Sikat Agung 2023.
Baca juga: Banjir Bandang Bikin Batas Tanah Tak Jelas, BPN Jembrana Ukur Ulang Lahan Korban Bencana
Total ada 28 unit sepeda motor yang diamankan Satreskrim Jembrana dalam kurun waktu lima hari dari tersangka IKA (41).
Menurut informasi yang diperoleh, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan tersangka sejak pertengahan 2022 lalu.
Dalam kurun waktu hampir setahun ini, IKA beraksi di empat kabupaten berbeda yakni Jembrana, Tabanan, dan Klungkung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.