Berita Klungkung

Kesbangpol Klungkung Perketat Pengawasan WNA di Nusa Lembongan, Banyak TKA Jadi Instruktur Diving

Pemkab Klungkung melalui Kesbapol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Klungkung, saat ini juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Maraknya pelanggaran yang dilakukan WNA (warga negara asing) di Bali, menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan belakangan.

Pemkab Klungkung melalui Kesbapol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Klungkung, saat ini juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Bumi Serombotan.


Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan, pengawasan ketat terhadap aktivitas WNA akan difokuskan di Pulau Lembongan yang terdiri dari Desa Lembongan dan Jungutbatu.

Baca juga: Geledah BUMDes Dawan Kaler, Kejari Klungkung Sita 138 Dokumen

Dua wilayah itu selama ini dianggap sebagai pusat dari aktivitas wisatawan di Nusa Penida. 


"Atensi kami memang di Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu. Dua desa itu barometer pariwisata di Klungkung, dan kemungkinan menjadi tujuan tinggal dari WNA," ujar Sueta Negara ketika ditemui di kantornya, Senin (13/3/2023).


Selama ini telah ada tim pengawasan orang asing yang dibentuk di Klungkung, dengan unsur pemkab, imigrasi, kepolisian, TNI, termasuk kejaksaan.

Baca juga: Tutup Kantor Sejak 2022, BUMDes Dawan Kaler Digeledah Kejari Klungkung

Pengawasan menurutnya selama ini sudah dijalankan.


"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya temua pelanggaran yang dilakukan WNA di Klungkung. Tapi dengan kejadian di berbagai daerah di Bali, kami akan perketat pengawasan."

"Setelah Nyepi nanti akan kami agendakan untuk turun ke Pulau Lembongan untuk pengawasan," jelas Sueta Negara. 


Berdasarkam data yang disodorkan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, pada tahun 2021 ada sebanyak 207 orang asing yang mengurus izin tinggal di wilayah Klungkung.

Baca juga: 50 Persen Sekolah di Klungkung Rusak, Dewan dan Disdikpora juga Pusing Soal Kejelasan Aset

Terdiri dari izin tinggal terbatas 140 orang, izin tinggal kunjungan saat kedatangan (VOA) sebanyak 29 orang, izin tinggal kunjungan 26 orang, sementara izin tinggal tetap 12 orang.


Wisatawan yang mengurus izin tinggal, juga diduga memiliki pekerjaan di Klungkung. Khususnya di Lembongan dan Jungutbatu, diperkirakan cukup banyak WNA yang bekerja menjadi instruktur diving.

Sementara beberapa di antaranya juga ada yang menempati posisi manajerial di beberapa hotel besar di wilayah Desa Lembongan dan Jungutbatu.

Baca juga: Ratusan Siswa SD di Dawan Kaler Klungkung Terapi Kecerdasan Otak


"Sekalian juga nanti kami turun ke bawah untuk cari informasi itu. Apakah tenaga kerja asing di Klungkung sudah sesuai ketentuan, misalnya berbekal Visa Kerja. Nanti kami akan cek," jelas Sueta Negara. 


Sementara berdasarkan data di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja asing yang resmi terdata berjumlah 10 orang.

Sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata di Nusa Penida, paling banyak sebagai instruktur diving (menyelam) dan ada juga manajer hotel.


Beberapa perusahaan masih memperkerjakan instruktur diving asing, karena adanya lisensi khusus menyelam yang jarang dimiliki oleh tenaga kerja lokal.

Baca juga: Waspada Penculikan! Anak SD Diedukasi Jajaran Polres Klungkung, Simak Beritanya 

Sehingga perusahaan terpaksa masih harus memperkejakan tenaga kerja asing, walaupun telah banyak instruktur diving lokal yang mumpuni di Nusa Penida


Selain membayarkan retribusi, ada beberapa kewajiban dari perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.

Misalnya perusahaan wajib memfasilitasi tenaga kerja asing agar dapat berbahasa Indonesia, wajib melaporkan keberadaan tenaga kerja asing, dan wajib memulangkan tenaga kerja asing jika kontrak kerjanya telah berakhir. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved