Berita Klungkung
Tutup Kantor Sejak 2022, BUMDes Dawan Kaler Digeledah Kejari Klungkung
BUMDes Dawan Kaler digeledah Kejari Klungkung, ada beberapa kredit macet yang nominalnya cukup besar
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah Kantor BUMDes Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa 7 Maret 2023.
Mereka mencari berbagai dokumen untuk bukti pendukung, karena menduga adanya perbuatan melanggar hukum atas pengelolaan Unit Simpan Pinjam di BUMDes Dawan Kaler.
Kantor BUMDes Dawan Kaler saat itu tampak sangat kotor.
Debu cukup tebal mengotori lantai, hingga meja kerja.
Baca juga: Kejari Karangasem Banjir Aduan Pasca Penetapan Tersangka Kasus BUMDes Kerta Buana Sidemen
Hal ini lantaran Kantor BUMDes Dawan Kaler sudah tutup sejak tahun 2022 lalu.
Para pengurus sampai tidak berani membuka kantor, karena takut disambangi warga yang hendak menarik uang simpanan mereka.
"Kantor BUMDes Dawan Kaler sudah tutup sejak tahun 2022, karena kami takut didatangi warga yang mau menarik uang. Kami tidak kuat, kata-katanya itu sangat menyakitkan hati," ujar seorang pegawai di BUMDes Dawan Kaler yang enggan menyebutkan namanya, Selasa 7 Maret 2023.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 2 jam.
Penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Putu Kekeran, mencari dokumen dan berbagai bukti lainnya terkait dugaan pelanggaran hukum pada unit simpan-pinjam di BUMDes Dawan Kaler.
BUMDes Dawan Kaler selama ini menjalankan 3 unit usaha, yakni unit usaha air dalam kemasan, unit usaha simpan pinjam, dan unit usaha pasar desa.
Namun unit usaha simpan pinjam saat ini telah macet.
Ketua Unit Simpan Pinjam BUMDes Dawan Kaler, I Wayan Suwastra tidak menampik, saat ini unit usaha yang ia kelola dalam kondisi macet.
Menurutnya ini imbas langsung dari pandemi Covid-19, yang membuat banyak kredit macet.
"Semenjak pandemi, situasi (Unit Usaha Simpan Pinjam di BUMDes Dawan Kaler) sudah goyang. Banyak kredit macet. Orang mau narik uang juga tidak bisa," jelas Wayan Suwastra.
Bahkan ia membeberkan ada beberapa kredit macet yang nominalnya cukup besar dan membuat unit usaha simpan pinjam menjadi tidak sehat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.