WNA Punya KTP Bali

Polda Bali Tunggu Bukti Tambahan, WNA Suriah dan Ukraina Belum Tersangka Kasus Kepemilikan KTP

Warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang terjerat kasus kepemilikan KTP (Kartu Tanda Penduduk) ilegal di Bali belum ditetapkan tersangka.

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TribunPontianak
Ilustrasi - Polda Bali Tunggu Bukti Tambahan, WNA Suriah dan Ukraina Belum Tersangka Kasus Kepemilikan KTP 


“Dan masalah pemanggilan kami menghormati sekali istilahnya agar kasus ini benar-benar tertangani dengan baik. Karena bagaimanapun kami juga mohon maaf atas kejadian ini dan kami sudah melaksanakan langkah-langkah antisipasi,” jelasnya.


Jaya Negara mengatakan, sudah melakukan rapat dengan para Camat dan Sekretaris Daerah (Sekda) karena dampak dari kasus ini pada keamanan Bali, khususnya Kota Denpasar.

Baca juga: Gara-gara Tinta! Warga Payangan Gianyar Bali Sulit Cetak e-KTP di Kecamatan

Dia meminta pada Dukcapil agar yang berhak untuk melakukan verifikasi harus orang yang ditunjuk itu juga sehingga, walaupun benar secara administrasi data untuk KTP juga harus benar secara menyeluruh.


“Kami tidak dalam kapasitas menilai siapa yang terlibat. Itu silakan aparat hukum. Yang jelas dia itu sudah memproses administrasi yang benar."

"Istilahnya, ditengarai ada pemalsuan dokumen, dan dokumen yang masuk ke Dukcapil itu sudah benar sesuai dengan persyaratan dan kami tidak boleh tidak memroses,” imbuhnya.


Dia mengatakan, Bali merupakan tujuan wisata dan keamanan merupakan hal yang paling terdepan. Dia menyayangkan hal ini bisa terjadi dan sudah mewanti-wanti terkait urusan tersebut. Dia berharap ini menjadi pelajaran berharga dan menjadi yang terakhir di Kota Denpasar. (*)

 

 

Berita lainnya di Bule punya KTP

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved