Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
Unud Buka Suara Soal Kasus Korupsi, Total Dana SPI Yang Masuk Rp 300 Miliar Lebih
Unud akhirnya buka suara soal kasus korupsi, total dana SPI yang masuk Rp 300 Miliar lebih.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Sebagai bentuk kehati-hatian, Unud juga melibatkan beberapa lembaga audit untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara, seperti:
(a) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
(b) Inspektorat Jendral dari Kementerian,
(c) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali,
(d) Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana, dan Kantor Akuntan Publik.
Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa Unud selalu berupaya untuk terhindar dari segala bentuk kekeliruan dalam konteks pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang ada di dalamnya.
Bahwa hingga saat ini Unud masih mempertanyakan kesimpangsiuran pemberitaaan mengenai besaran nominal kerugian negara dan kerugian perekonomian negara, sebagaimana di muat dalam pers release yang dibuat oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Bali tertanggal 10 Maret 2023, dan/atau materi yang termuat dalam siaran berita pada beberapa media, baik cetak, online, maupun elektronik.
Mengingat, besaran nominal yang dicantumkan dalam press release dan/atau pemberitaan di media, tidak sesuai dengan fakta pengelolaan keuangan negara oleh Unud.
Sebagai penutup, Unud mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.
Lebih dari itu, Unud berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.