Rektor Unud Ditetapkan Tersangka

Unud Buka Suara Soal Kasus Korupsi, Total Dana SPI Yang Masuk Rp 300 Miliar Lebih

Unud akhirnya buka suara soal kasus korupsi, total dana SPI yang masuk Rp 300 Miliar lebih.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Rekotrat Universitas Udayana - Unud akhirnya buka suara soal kasus korupsi, total dana SPI yang masuk Rp 300 Miliar lebih. 

 

Sebagai bentuk kehati-hatian, Unud juga melibatkan beberapa lembaga audit untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara, seperti:

(a) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

(b) Inspektorat Jendral dari Kementerian,

(c) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali,

(d) Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana, dan Kantor Akuntan Publik.

Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa Unud selalu berupaya untuk terhindar dari segala bentuk kekeliruan dalam konteks pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang ada di dalamnya.

Bahwa hingga saat ini Unud masih mempertanyakan kesimpangsiuran pemberitaaan mengenai besaran nominal kerugian negara dan kerugian perekonomian negara, sebagaimana di muat dalam pers release yang dibuat oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Bali tertanggal 10 Maret 2023, dan/atau materi yang termuat dalam siaran berita pada beberapa media, baik cetak, online, maupun elektronik.

Mengingat, besaran nominal yang dicantumkan dalam press release dan/atau pemberitaan di media, tidak sesuai dengan fakta pengelolaan keuangan negara oleh Unud.

Sebagai penutup, Unud mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

Lebih dari itu, Unud berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved