Berita Bali

BEM Unud Bakal Bertemu Rektor Jumat Besok, Sepakati 5 Poin Dengan Rektorat, Ini Poinnya!

Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)

Zaenal/Tribun Bali
Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Rabu (15/3). 

TRIBUN-BALI.COM - Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Rabu (15/3).

Keluhan hingga sorotan mengenai dugaan korupsi SPI menyeruak dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat yang diinisiasi oleh Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud. Sebelum masuk ke Auditorium Widya Sabha, mereka melakukan aksi orasi dan membentangkan sejumlah poster serta spanduk.

Terdapat lima poin dari hasil yang disepakati dalam sidang mahasiswa ini. Pertama, perbaikan fasilitas penunjang akademik mahasiswa Unud secepatnya sesuai yang disampaikan masing-masing fakultas. Kedua, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di Unud. Ketiga, transparansi pengelolaan dana SPI di seluruh fakultas mulai tahun akademik 2018 dan seterusnya (dijadwalkan akan disampaikan, Kamis 16/3).

Keempat, pelibatan perwakilan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI, termasuk SK Rektor tahun 2023 mengenai mekanisme penerimaan jalur mandiri. Perubahan mekanisme penerapan SPI di mana akan ada penghapusan sistem grade dengan dimulai dari 0, serta pembayaran SPI dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan NIM. Kelima, akan ada penjadwalan pertemuan dengan Rektor (direncanakan untuk dijadwalkan Jumat 17/3) untuk klarifikasi kasus dugaan korupsi dana SPI.

Baca juga: Capai Rp 1,2 Miliar, Opsi Menakjubkan Biaya Tinggi SPI Unud yang Harus Dibayarkan Mahasiswa

Baca juga: Belum Ditahan Pasca Ditetapkan Tersangka, Rektor Unud Mengaku Hormati Proses Hukum

Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Rabu (15/3).
Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Rabu (15/3). (Zaenal/Tribun Bali)

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS menilai kegiatan seperti ini positif. "Positiflah artinya ini kan komunikasi antara mahasiswa dengan pimpinan universitas. Ada beberapa yang sudah disampaikan dalam berita acara seperti mengenai pembangunan yang belum selesai. Secepatnya diselesaikan tergantung sumber daya finansial. Kemudian masalah sistem SPI kita sepakati sesuai berita acara tadi," kata Prof Wiksuana.

Mengenai transparansi SPI seperti yang diminta oleh BEM PM Unud, Prof Wiksuana mengatakan, kalau ada perwakilan mahasiswa menanyakan, pihaknya akan menyampaikan seperti kondisi yang sebenarnya. Rencana pertemuan BEM PM Unud dengan Rektor Unud Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara MEng, Jumat, itu yang punya jadwal Rektor dan di sana Rektor akan mengklarifikasi terkait dengan statusnya sebagai tersangka.

"Kalau dari kita, kita prihatin saja, tapi kita akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Saya tidak mau mengomentari atau menyalahkan salah satu. Saya tidak mau. Jadi saya hanya menyampaikan kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan kami Unud, khususnya pimpinan Unud, sangat prihatin dengan status ini (status tersangka Rektor)," kata Prof Wiksuana.

Selain kelima poin hasil yang disepakati di atas, pihak BEM PM Unud juga meminta dan mendorong Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi SPI mahasiswa baru yang menyeret Rektor menjadi tersangka.

Audiensi itu dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Mahasiswa BEM Unud, Ketua dan Wakil Ketua DPM Unud, jajaran Rektorat Unud, jajaran Dekanat 13 Fakultas Unud, Ketua BEM Fakultas di lingkungan Unud dan perwakilan mahasiswa serta mahasiswa Unud. Prof Antara tidak hadir bertemu langsung dengan mereka karena menghadiri agenda di Jakarta, tetapi informasi yang didapatkan, Prof Antara ke Jakarta dipanggil oleh Mendikbudristek terkait penetapan tersangka dugaan korupsi SPI.

Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud yang masuk melalui jalur mandiri harus membayar SPI minimal Rp 15 juta dan tertinggi Rp 136 juta. “Data ini kami mengambil dari 4 angkatan yakni 2018-2022. Satu angkatan kami sekitar 150 orang, tetapi yang membayar SPI hanya yang jalur mandiri.

Yang jalur mandiri di setiap angkatan 30 sampai 40 orang, angka terendah yang dibayarkan oleh mahasiswa FKH adalah Rp 15 juta dan yang tertingginya itu sekitar Rp 136 juta,” kata Ketua BEM FKH Unud, Alvin Limanto, Rabu.

Namun dengan SPI yang tinggi tersebut fasilitas yang didapatkan kurang memadai bahkan akses jalan menuju FKH Unud belum diaspal. “Akses jalan saja ke FKH belum di aspal. Jalannya cukup rawan dan berbahaya.

Kami membutuhkan RS Pendidikan Kedokteran Hewan belum ada perkembangan. Kami dijanjikan akan dibangunkan RS Hewan bertaraf internasional, tapi sampai hari ini belum ada progres pembangunan terkait hal tersebut,” imbuh Alvin.

Pada audiensi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM Unud) bersama Aliansi Satu Udayana atas nama seluruh mahasiswa Unud memberikan pernyataan sikap berupa tuntutan kepada seluruh pejabat tinggi Unud dan Kejaksaan Tinggi Bali,

Diantaranya: Segera melakukan pembenahan fasilitas sarana dan prasarana perkuliahan yang menunjang kegiatan akademik mahasiswa; Mendorong perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di Unud; Memberikan transparansi dana SPI yang telah dibayarkan sejak 2018; Menuntut pengubahan mekanisme penetapan SPI, termasuk transparansi nilai kelolosan dan dana SPI, serta perubahan batas tinggi dana SPI; Menuntut Rektor Unud untuk menerangkan secara langsung dan sebenar-benarnya di depan seluruh mahasiswa terkait apa yang sebenarnya terjadi; dan Mendesak Kejaksaan Tinggi Bali untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana SPI dan segera membawanya ke pengadilan.

Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Rabu (15/3).
Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas, hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Rabu (15/3). (Zaenal/Tribun Bali)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved