Rektor Unud Ditetapkan Tersangka

BEM Unud Temui Jajaran Rektorat, Ada Lima Poin yang Disepakati Satu Diantaranya Transparansi SPI

BEM Unud temui jajaran rektorat, ada lima poin yang disepakati, satu diantaranya tentang transparansi SPI.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat yang berlangsung di Auditorium Widya Sabha kampus Unud Jimbaran. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud pada Rabu 15 Maret 2023 di Auditorium Widya Sabha.

Keluhan hingga sorotan mengenai dugaan korupsi SPI menyeruak dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat yang diinisiasi oleh Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud.

Sebelum mereka dipersilahkan masuk kedalam Auditorium Widya Sabha melakukan aksi orasi dan membentangkan sejumlah poster serta spanduk.

Terdapat lima poin dari hasil yang disepakati dalam sidang mahasiswa ini, pertama perbaikan fasilitas penunjang akademik mahasiswa Unud secepatnya sesuai seperti yang disampaikan masing-masing fakultas.

Kedua perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di Unud, lalu ketiga memberikan transparansi pengelolaan dana SPI di seluruh fakultas Unud mulai tahun akademik 2018 dan seterusnya (dijadwalkan akan disampaikan pada Kamis 16 Maret 2023).

Keempat pelibatan perwakilan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI, termasuk SK Rektor di tahun 2023 mengenai mekanisme penerimaan jalur mandiri.

Perubahan mekanisme penerapan SPI dimana akan ada penghapusan sistem grade dengan dimulai dari 0, serta pembayaran SPI dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan NIM.

Lalu poin terakhir adalah akan ada penjadwalan pertemuan dengan Rektor (direncanakan untuk dijadwalkan pada hari Jumat 17 Maret 2023) untuk klarifikasi kasus dugaan korupsi dana SPI.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, Rektor Unud Prof Antara Belum Ditahan

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, S.E.,M.S. menilai kegiatan seperti ini positif.

"Positiflah artinya ini kan komunikasi antara mahasiswa dengan pimpinan Universitas."

"Ada beberapa yang sudah disampaikan dalam berita acara seperti mengenai pembangunan yang belum selesai."

"Secepatnya diselesaikan tergantung sumber daya finansial. Kemudian masalah sistem SPI kita sepakati sesuai berita acara tadi," kata Prof. Wiksuana.

Mengenai transparansi SPI seperti yang diminta oleh BEM PM Unud, Prof. Wiksuana menyampaikan kalau ada perwakilan mahasiswa menanyakan ke kami ya akan kami sampaikan seperti kondisi yang sebenarnya.

Rencana pertemuan BEM PM Unud dengan Rektor Unud Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng pada hari Jumat mendatang itu yang punya jadwal Rektor dan disana beliau akan mengklarifikasi terkait dengan status beliau sebagai tersangka.

"Kalau dari kita, kita prihatin saja tapi kita akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Saya tidak mau mengkomentari atau menyalahkan salah satu, saya tidak mau. Jadi saya hanya menyampaikan kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan kami Unud khususnya pimpinan Unud sangat prihatin dengan status ini (status tersangka terhadap Rektor)," ungkap Prof. Wiksuana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved