Berita Bali

WNA Dilarang Kendarai Motor di Bali, Sandiaga Uno: Banyak Warga Bali yang Miliki usaha Sewa Motor

WNA Dilarang Kendarai Motor di Bali, Sandiaga Uno: Banyak Warga Bali yang Miliki usaha Sewa Motor

Ist
Selama 2 hari ratusan WNI hingga WNA pelanggar lalu lintas di Denpasar, Bali telah ditilang manual oleh Polresta Denpasar dan jajaran. 

“Sementara ini kan perlu aturan dulu. Ini (Instruksi Gubernur Bali) perlu dikomunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait.”

“Karena memang orang asing kan boleh juga (mengendarai kendaraan) asal dia punya surat izin mengemudi yang dipersyaratkan,” paparnya.

Sebelumnya, I Wayan Koster menegaskan WNA di Bali dilarang untuk memakai kendaraan sewa baik sepeda motor atau mobil.

“Sudah ada peraturan di Bali mengenai tata kelola pariwisata di Bali. Jadi WNA harus berpergian menggunakan mobil travel.”

“Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari travel agent,” tegasnya.

Peraturan ini muncul karena banyak WNA yang melakukan pelanggaran ketika berada di jalanan Bali dan mengganggu lalu lintas.

“Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM,” terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus/Putu Honey Dharma)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Sandiaga Uno Minta Ada Kajian Terkait Larangan WNA di Bali Mengendarai Motor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved