Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi SPI, Jadwal Bertemu Rektor Jumat Besok, BEM Unud-Rektorat Sepakati 5 Poin di Bali
dugaan korupsi SPI menyeruak dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Keluhan-keluhan mengenai fasilitas perkuliahan masing-masing dari fakultas hingga menyoroti dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), disampaikan langsung oleh sejumlah mahasiswa di hadapan jajaran Rektorat Unud di Auditorium Widya Sabha kampus Jimbaran, Bali, Rabu 15 Maret 2023.
Keluhan hingga sorotan mengenai dugaan korupsi SPI menyeruak dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat yang diinisiasi oleh Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud.
Sebelum masuk ke Auditorium Widya Sabha, mereka melakukan aksi orasi dan membentangkan sejumlah poster serta spanduk.
Terdapat lima poin dari hasil yang disepakati dalam sidang mahasiswa ini.
Baca juga: BEM Unud Bakal Bertemu Rektor Jumat Besok, Sepakati 5 Poin Dengan Rektorat, Ini Poinnya!
Pertama, perbaikan fasilitas penunjang akademik mahasiswa Unud secepatnya sesuai yang disampaikan masing-masing fakultas.
Kedua, perbaikan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di Unud.
Ketiga, transparansi pengelolaan dana SPI di seluruh fakultas mulai tahun akademik 2018 dan seterusnya (dijadwalkan akan disampaikan, Kamis 16 Maret 2023).
Keempat, pelibatan perwakilan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI, termasuk SK Rektor tahun 2023 mengenai mekanisme penerimaan jalur mandiri. Perubahan mekanisme penerapan SPI di mana akan ada penghapusan sistem grade dengan dimulai dari 0, serta pembayaran SPI dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan NIM.
Kelima, akan ada penjadwalan pertemuan dengan Rektor (direncanakan untuk dijadwalkan Jumat 17 Maret 2023) untuk klarifikasi kasus dugaan korupsi dana SPI.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS menilai kegiatan seperti ini positif.
"Positiflah artinya ini kan komunikasi antara mahasiswa dengan pimpinan universitas. Ada beberapa yang sudah disampaikan dalam berita acara seperti mengenai pembangunan yang belum selesai. Secepatnya diselesaikan tergantung sumber daya finansial. Kemudian masalah sistem SPI kita sepakati sesuai berita acara tadi," kata Prof Wiksuana.
Mengenai transparansi SPI seperti yang diminta oleh BEM PM Unud, Prof Wiksuana mengatakan, kalau ada perwakilan mahasiswa menanyakan, pihaknya akan menyampaikan seperti kondisi yang sebenarnya.
Rencana pertemuan BEM PM Unud dengan Rektor Unud Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara MEng, Jumat, itu yang punya jadwal Rektor dan di sana Rektor akan mengklarifikasi terkait dengan statusnya sebagai tersangka.
"Kalau dari kita, kita prihatin saja, tapi kita akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Saya tidak mau mengomentari atau menyalahkan salah satu. Saya tidak mau. Jadi saya hanya menyampaikan kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan kami Unud, khususnya pimpinan Unud, sangat prihatin dengan status ini (status tersangka Rektor)," kata Prof Wiksuana.
Selain kelima poin hasil yang disepakati di atas, pihak BEM PM Unud juga meminta dan mendorong Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi SPI mahasiswa baru yang menyeret Rektor menjadi tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.