Berita Denpasar

Nekad Mengamuk Tanpa Alasan di Minimarket, Pria Ini Diduga Mabuk Pil Koplo di Denpasar

mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket, aparat Polsek Denpasar Barat mengamankan Yunus Solihin

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Nekad Mengamuk Tanpa Alasan di Minimarket, Pria Ini Diduga Mabuk Pil Koplo di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aparat Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28).

Penangkapan tersebut didasari karena ia diduga telah mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani, Monang Maning, Denpasar, Bali, Rabu 15 Maret 2023, sekitar pukul 22.48 Wita.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, situasi mendadak tegang di minimarket tersebut, yang mana saat seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab.

"Dugaan awal pelaku sedang dalam mabuk pil koplo, saat digeledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kamis 16 Maret 2023.

Baca juga: 37.000 Pil Koplo Siap Edar Pada Perayaan Tahun Baru 2023, 4 Pria Diringkus Polresta Denpasar!

Akibat ulahnya, pelaku telah merusak mesin pres minuman dan dua mangkok pecah.

Pelaku juga merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan.

Sebelum merusak barang-barang di dalam minimarket tersebut, pelaku datang dan langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko.

Secara nekad, Yunus langsung memukul-mukul mesin tersebut.

Melihat tingkahnya yang tak wajar, pelaku ditanya oleh saksi yang merupakan pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20).

Konyolnya, pada saat ditanya oleh pegawai toko, pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar.

Lalu saksi menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM.

Melihat aksi pelaku, saksi berusaha mencoba menenangkan pelaku, namun pelaku makin menjadi-jadi.

Dia kembali melempar barang-barang di dalam toko.

Gede Agus pun kemudian menelepon bosnya yang bernama Made Diyana Kusuma (45), untuk melaporkan tentang peristiwa tersebut.

Selanjutnya laporan itu diteruskan ke Polsek Denpasar Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved