Berita Denpasar
Kemenperin Gelar IFCA 2023, Momentum Pelaku Industri Kreatif & Fesyen di Bali Semakin Melejit
Imenperin Gelar IFCA 2023, Momentum Pelaku Industri Kreatif & Fesyen di Bali Semakin Melejit
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kementerian Perindustrian terus memacu industri nasional untuk terus tumbuh di tengah pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi dan dihadapkan pada ancaman isu resesi pada tahun 2023.
Fungsional Perencana Ahli Madya Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kementerian Perindustrian, Antasari Putra menyampaikan, sebagai upaya mendorong peran Industri Kreatif, terutama subsektor Kriya dan Fesyen, Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA telah mendirikan Bali Creative Industry Center (BCIC) pada tahun 2015.
BCIC ini berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif kriya dan fesyen untuk mengembangkan usaha dalam konteks “meet-share-collaborate” di mana para pelaku bisa bertemu, berbagi pengalaman dan ide kreatif sehingga pada akhirnya bisa berkolaborasi untuk menciptakan karya Bersama.
“BCIC menyelenggarakan 2 kegiatan utama di tahun 2023, yaitu Inkubator Bisnis Kreatif dan Kompetisi Kriya & Fesyen lingkup nasional melalui kegiatan Indonesia Fashion and Craft Awards (IFCA),” kata Antasari di Kantor BCIC, Denpasar, Bali, pada Jumat 17 Maret 2023.
Pada kesempatan yang sama CEO & Co-Founder Mbloc Space dann Writer & Brand Activist, Handoko Hendroyono menyampaikan, pada tahun 2023, IFCA mengambil tema Neighbourhood Spirit.
“Kami mengajak desainer untuk lebih peduli dengan lingkungan komunitas pelaku Industri Kecil dan Menengah yang berada di sekitar dan berkolaborasi dengan mereka melalui desain yang inovatif sehingga bisa meningkatkan nilai tambah IKM,” paparnya.
Kata dia, hal itu sesuai dengan nilai kekerabatan di Indonesia yang terkenal dengan semangat Gotong-Royong dan juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 9 yaitu Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, Serta Mendorong Inovasi.
“Selain itu, kami juga berharap IFCA dapat memperkuat perekonomian Indonesia melalui pemberdayaan industri Kecil dan Menengah dengan sumber daya lokal dan pasar lokal,” jelasnya.
Bagi pelaku industri kreatif yang belum dapat mengikuti Inkubator Bisnis Kreatif dan IFCA, dapat mengikuti program BCIC melalui Creative Talk baik secara online maupun offline yang membahas tips dan trik IKM dalam mengembangkan usaha, pengembangan desain produk, marketing dan branding bersama para akademisi dan praktisi bisnis.
“Kalender Creative Talk 2023 dilaksanakan 2 kali tiap bulan mulai April 2023. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan BCIC, dapat disimak melalui laman Instagram @bxcicofficial dan website bcic-ikm.net,” paparnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA), Reni Yanit menjelaskan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dalam angka yang ekspansif, pada bulan Februari 2023 mencapai 52,32 persen meningkat dari IKI Bulan Januari 2022 sebesar 51,54 persen
Dia menyampaikan bahwa peningkatan nilai IKI bulan Februari 2023 terjadi pada variabel pesanan Bbaru yang meningkat dari 51,14 persen menjadi 52,81 persen dan variabel produksi yang meningkat dari 50,35 persen menjadi 51,37 persen.
“Pesanan domestik merupakan faktor dominan yang mempengaruhi indeks variabel Pesanan Baru. Hal ini sejalan dengan prediksi yang menyatakan bahwa Indonesia tidak akan terlalu terpengaruh dengan resesi global karena faktor pasar domestik,” kata Reni.
Lebih lanjut, Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Ni Nyoman Ambareny menambahkan, bahwa Kegiatan Inkubator Bisnis Kreatif dilaksanakan melalui metode klasikal dan pendampingan yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan wirausaha muda kreatif di bidang Fesyen dan Kriya yang dapat naik kelas.
“Melalui program tersebut, peserta akan mendapatkan pendampingan dengan target peningkatan omset sebesar 100-300 persen,” tambah Ambareny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.