Berita Denpasar

Cegah Pegawai Nakal atau Bolos, BKPSDM Denpasar Gunakan Absensi Radius, Berpengaruh pada TPP

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengembangkan dan melakukan uji coba aplikasi absensi mobile.

Talenta.co
Ilustrasi absensi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar mulai menerapkan aplikasi Simak Dihati. Aplikasi ini adalah aplikasi mobile tersebut, dinamakan sistem informasi manajemen administrasi kepegawaian. Adapun gunanya yakni untuk absensi pegawai melalui gadget, untuk mencegah pegawai nakal atau bolos. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar mulai menerapkan aplikasi Simak Dihati.

Aplikasi ini adalah aplikasi mobile tersebut, dinamakan sistem informasi manajemen administrasi kepegawaian.

Adapun gunanya yakni untuk absensi pegawai melalui gadget, untuk mencegah pegawai nakal atau bolos.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengembangkan dan melakukan uji coba aplikasi absensi mobile.

Di mana aplikasi tersebut diberi nama Simak Dihati.

Aplikasi tersebut berisikan absensi wajah untuk seluruh pegawai.

Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945

Baca juga: DP2KBP3A Badung Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga dan Penurunan Stunting

Ilustrasi PNS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar mulai menerapkan aplikasi Simak Dihati.

Aplikasi ini adalah aplikasi mobile tersebut, dinamakan sistem informasi manajemen administrasi kepegawaian.

Adapun gunanya yakni untuk absensi pegawai melalui gadget, untuk mencegah pegawai nakal atau bolos.
Ilustrasi PNS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar mulai menerapkan aplikasi Simak Dihati. Aplikasi ini adalah aplikasi mobile tersebut, dinamakan sistem informasi manajemen administrasi kepegawaian. Adapun gunanya yakni untuk absensi pegawai melalui gadget, untuk mencegah pegawai nakal atau bolos. (tribunstyle)

 

“Absensi tersebut untuk memberikan rasa disiplin kepada pegawai. Absensi tersebut berlaku di kawasan kantor mereka masing-masing.

Jika melakukan absensi di luar kantor sudah dipastikan tidak bisa. Sebab, radius absensi hanya berlaku di wilayah kantor masing-masing,” kata Sudiana, Senin 20 Maret 2023.

Sudiana mengungkapkan, jika pegawai berada di luar kantor sudah dipastikan aplikasi absensi tidak bisa berfungsi.

Para pegawai sudah diberikan rentan waktu ngabsen, pagi dari pukul 07.00 Wita - 07.30 Wita.

Sementara untuk sorenya mulai pukul 15.30 Wita - 18.00 Wita.

“Jika ada tugas itu beda, ada di sana absensi tugas ke luar. Kalau tidak mereka wajib menepati jam yang sudah ditentukan. Jika tidak maka absensi otomatis akan ditutup. Dan mereka dianggap tidak absen,” ungkapnya.

Tanda telat absen tersebut akan ditandai dengan warna merah.

Jika terus melakukan pelanggaran absensi maka akan berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved