Berita Denpasar
Cegah Pegawai Nakal atau Bolos, BKPSDM Denpasar Gunakan Absensi Radius, Berpengaruh pada TPP
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengembangkan dan melakukan uji coba aplikasi absensi mobile.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar mulai menerapkan aplikasi Simak Dihati.
Aplikasi ini adalah aplikasi mobile tersebut, dinamakan sistem informasi manajemen administrasi kepegawaian.
Adapun gunanya yakni untuk absensi pegawai melalui gadget, untuk mencegah pegawai nakal atau bolos.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengembangkan dan melakukan uji coba aplikasi absensi mobile.
Di mana aplikasi tersebut diberi nama Simak Dihati.
Aplikasi tersebut berisikan absensi wajah untuk seluruh pegawai.
Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945
Baca juga: DP2KBP3A Badung Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga dan Penurunan Stunting
“Absensi tersebut untuk memberikan rasa disiplin kepada pegawai. Absensi tersebut berlaku di kawasan kantor mereka masing-masing.
Jika melakukan absensi di luar kantor sudah dipastikan tidak bisa. Sebab, radius absensi hanya berlaku di wilayah kantor masing-masing,” kata Sudiana, Senin 20 Maret 2023.
Sudiana mengungkapkan, jika pegawai berada di luar kantor sudah dipastikan aplikasi absensi tidak bisa berfungsi.
Para pegawai sudah diberikan rentan waktu ngabsen, pagi dari pukul 07.00 Wita - 07.30 Wita.
Sementara untuk sorenya mulai pukul 15.30 Wita - 18.00 Wita.
“Jika ada tugas itu beda, ada di sana absensi tugas ke luar. Kalau tidak mereka wajib menepati jam yang sudah ditentukan. Jika tidak maka absensi otomatis akan ditutup. Dan mereka dianggap tidak absen,” ungkapnya.
Tanda telat absen tersebut akan ditandai dengan warna merah.
Jika terus melakukan pelanggaran absensi maka akan berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Akan ada imbas TPP mungkin pengurangan,” imbuhnya.
Untuk saat ini aplikasi Simak Dihati ini, masih dalam masa uji coba dalam satu bulan sejak 1 Maret 2023.
Ujicoba ini nantinya akan menjadi evaluasi ke depan.
Bahkan, saat ujicoba, sudah ada beberapa kendala yang dihadapi seperti jaringan yang kurang maksimal.
Saat ini salah satu kendala yang baru ditemukan yakni prosesnya masih agak lambat karena banyaknya pegawai.
Sehingga harus perlu dilakukan upgrade pada aplikasi tersebut.
“Karena berbarengan dari banyaknya pegawai absennya jadi agak lambat. Ini yang menjadi evaluasi kami. Sementara absensi masih dibackup yang sebelumnya,” katanya. (*)
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.