Berita Tabanan

Baliho dan Spanduk Politisi Marak Soal Ucapan Hari Raya Disoroti Bawaslu Tabanan

Baliho dan Spanduk Politisi Marak Soal Ucapan Hari Raya Disoroti Bawaslu Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TB/ Angga
konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu kepada media jurnalistik, Jumat 24 Maret 2023. 

Bawaslu Tabanan menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal tanpa akta kematian.

Temuan ini tentunya sudah dilakukan koordinasi dengan KPU untuk nantinya bisa ditindaklanjuti ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Itu agar dari dinas ini yang berkordinasi dengan desa untuk mendorong keluarga almarhum mengurus akta kematian tersebut.

“Kami khawatir  jika tidak dikuatkan dengan bukti akta kematian ini dalam tiap tahapan pemutakhiran data pasti akan terus muncul,” bebernya. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved