Berita Bali

Ditjen Hubud Tegur Maskapai Super Air Jet, Penerbangan Bali-Jakarta Alami Masalah Tekanan Udara

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, akan segera lakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet rute Denpasar, menuju Jakarta yang mengalami gangguan teknis pada Selasa (21/3/2023) lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 karena gangguan teknis. 

TRIBUN-BALI.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, akan segera lakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet rute Denpasar, menuju Jakarta yang mengalami gangguan teknis pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni membenarkan kejadian yang terjadi pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 karena gangguan teknis.

"Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut, mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di kabin sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi, dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Maret 2023.

Baca juga: Karangasem Darurat Tanggul Pantai, 31 Kilometer Pesisir Masuk Wilayah Abrasi

Baca juga: Tidak Harus Dibakar Tapi Wajib Dipralina, Ketua PHDI Bali Saran Optimalkan Limbah Sisa Ogoh-ogoh

Baca juga: Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Turun Usai Nyepi, Tapi Harga Cabai Merah Mesar Malah Naik

Ia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan direktorat terkait agar memberikan teguran kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan tersebut.

Dan Ditjen Hubud melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.

Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal, atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali.

Selain itu Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan jika ditemukenali melaksanakan tugas diluar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Apalagi sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran (angleb) dimana mobilitas masyarakat sangat tinggi.

"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran (angleb) tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik Lebaran.

Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," tegas Kristi.

Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari menyampaikan bahwa penerbangan nomor IU-737 rute Bali menuju Jakarta dengan jenis Airbus 320-200 berkode registrasi pesawat PK-SAW, seluruh aspek prosedur penerbangan dijalakan secara tepat.

"Standar keselamatan sebelum penerbangan diimplementasikan melalui pengecekan pesawat sebelum keberangkatan yang bagian penting dari prosedur penerbangan untuk memastikan bahwa pesawat dalam kondisi terbaik dan aman untuk terbang," imbuhnya.

Proses pengecekan ini melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

Pre-Flight Check
Sebelum pesawat diizinkan untuk terbang, Super Crew (sebutan awak pesawat) melakukan pemeriksaan pra-terbang atau pre-flight check. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan seluruh sistem pesawat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved