serba serbi
Tidak Harus Dibakar Tapi Wajib Dipralina, Ketua PHDI Bali Saran Optimalkan Limbah Sisa Ogoh-ogoh
Pasca pangerupukan Nyepi Tahun 1945 Saka, berdasarkan pantauan Tribun Bali terdapat ogoh-ogoh yang berada di pinggir jalan.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca pangerupukan Nyepi Tahun 1945 Saka, berdasarkan pantauan Tribun Bali terdapat ogoh-ogoh yang berada di pinggir jalan.
Padahal, pada umumnya ogoh-ogoh harus dibakar, seusai diarak pada saat pangerupukan.
Menjawab hal tersebut, I Nyoman Kenak selaku Ketua PHDI mengatakan ogoh-ogoh tak harus selalu dibakar.
Baca juga: Karangasem Darurat Tanggul Pantai, 31 Kilometer Pesisir Masuk Wilayah Abrasi
Baca juga: Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Turun Usai Nyepi, Tapi Harga Cabai Merah Mesar Malah Naik
Baca juga: Juri Salah Menangkan Ogoh-ogoh di Bangli Diprotes Pemuda, Simak Ulasannya

“Yang pasti ogoh-ogoh itu harus sudah dipralina, pada saat selesai pangerupukan, tetapi masalah teknis peleburan fisiknya itu kan yang perlu diperhatikan.
Secara sekala memang belum, tetapi secara niskalanya sudah karena sudah dikenakan tirta panyucian,” kata I Nyoman Kenak.
Ketua PHDI Bali ini, memperkirakan ogoh-ogoh belum dilebur keseluruhan, karena terdapat alat-alat yang sensitif di dalam ogoh-ogoh.
Alat tersebut misalnya alat-alat elektronik, sehingga membutuhkan tenaga khusus untuk membongkar ogoh-ogoh.
Dirinya juga menuturkan, alat-alat seperti itu perlu kehati-harian ekstra sehingga tidak rusak dan bisa digunakan kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, waktu untuk meleburkan ogoh-ogoh dirasa cukup mepet karena waktu pawai hingga pagi hari.
“Kemarin saja saya dengar pawainya berlangsung sampai pukul 05.00 pagi, karena Denpasar kan memang sangat ramai.
Lalu besoknya sudah Nyepi, tidak mungkin lagi itu dibongkar dan tidak sanggup lagi mereka meleburkan sampai habis,” tambahnya.
Menurut Nyoman Kenak, ogoh-ogoh tidak terlalu prinsip untuk lebur, namun yang penting adalah adanya penyucian secara niskala.
Nyoman Kenak berharap penundaan peleburan ogoh-ogoh tetap berjalan lancar, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selama ogoh-ogoh belum dilebur diharapkan dapat diletakkan di tempat yang aman, dan segera dilebur pada Sabtu atau Minggu mendatang.
Terkait dengan penggunaan kembali beberapa bagian ogoh-ogoh, Nyoman Kenak memperbolehkan hal tersebut.
Ia justru menyarankan agar para pemuda bisa secara optimal memanfaatkan sisa-sisa dari ogoh-ogoh asalkan sudah dipralina.

Misalnya pada bagian rangka, alat-alat elektronik, bahkan mungkin pada bambu-bambu penopang ogoh-ogoh.
“Boleh rangkanya itu bisa (dipakai kembali) kecuali kertas-kertas atau bahan lain yang mungkin sudah busuk, tidak masalah.
Biayanya juga kan lumayan beli itu, pasti mahal dan kalau misalkan cuman dipakai sekali saja kan pasti cukup berat,” tutur Nyoman Kenak.
Bambu sisa ogoh-ogoh tersebut dapat diolah kembali menjadi bahan-bahan yang berguna, misalnya untuk bahan bangunan, keranjang, dan sangkar burung.
Ini merupakan bentuk pengoptimalan sampah sehingga lebih menjadi alat-alat yang bermanfaat.
Sebagian besar masyarakat kini telah membuat ogoh-ogoh dari bahan-bahan mudah terurai sehjngga mengurangi permasalahan limbah sisa ogoh-ogoh.
Bahkan cukup diletakan di tempat khusus pun, limbah justru bisa menjadi penyubur tanah karena bahannya yang ramah lingkungan.
Berbeda dengan dulu yang mungkin masih menggunakan styrofoam sehingga pemerintah pun sudah berpikir ke depannya.
Inilah yang juga diharapkan oleh Ketua PHDI Bali ini perlu diindahkan oleh masyarakat. (*)
TIDAK Boleh Keramas & Malukat, Tepat Purnama Wuku Wayang & Disebut Dina Gamya, Simak Penjelasannya! |
![]() |
---|
BAHAYA Kelahiran Wuku Wayang, Ruwatan Tumpek Wayang Bantu Terhindar Dari Sifat Bhuta Kala! |
![]() |
---|
TUMPEK Wayang & Kajeng Kliwon Uwudan 22 Juni 2024, Jangan Lupa Siapkan Pandan Berduri! Ini Maknanya |
![]() |
---|
ROH Tumimbal Kaitan Dengan Leluhur yang Akan Bereinkarnasi Kembali, Ini Maknanya Dalam Agama Hindu |
![]() |
---|
Arti Melik, Disenangi Bhatara, Bisa Terkena Musibah, Bagaimana Cara Menetralkannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.