Nyepi 2023
Hasil Paruman Terkait Buka Paksa Portal TNBB Saat Nyepi di Buleleng, 2 Oknum Lanjut ke Ranah Hukum
Kasus buka paksa portal yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok, secara resmi telah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak ke Mapolres
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ditemui seusai menggelar paruman, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana mengatakan, hasil paruman diserahkan ke Polsek Gerokgak, Sabtu 25 Maret 2023.
Di mana hasilnya, warga memutuskan agar kedua pelaku bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad diproses secara hukum.
Keputusan ini, kata Jro Putu Artana, diambil lantaran aksi membuka paksa portal hingga melakukan rekreasi di Pantai Pura Segara Rupek kawasan TNBB dilakukan oleh segelintir oknum, dan tidak melibatkan masyarakat banyak.
Selain itu awig-awig (peraturan adat) rupanya belum berlaku untuk krama tamiu (penduduk pendatang).
"Untuk krama tamiu belum ada, kami akan segera merevisi awig-awig itu. Kami tidak menyebut ini kasus penistaan. Kami serahkan kepada polisi terkait proses hukumnya," singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng nekat menerobos portal TNBB saat hari raya Nyepi, Rabu 22 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 Wita.
Padahal portal tersebut telah dijaga 5 pecalang.
Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang ada di kawasan TNBB desa setempat.
Aksi ini pun viral di media sosial.
Dari puluhan warga yang menerobos pintu masuk tersebut, pihaknya telah mengamankan dua orang bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad.
Keduanya diamankan, Rabu 22 Maret 2023 malam di rumahnya masing-masing untuk menghindar terjadinya amuk massa.
Pelaku Zaini berperan membuka paksa portal.
Sementara Rasyad diduga melontarkan kalimat-kalimat provokator. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.