Nyepi 2023

Hasil Paruman Terkait Buka Paksa Portal TNBB Saat Nyepi di Buleleng, 2 Oknum Lanjut ke Ranah Hukum

Kasus buka paksa portal yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok, secara resmi telah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak ke Mapolres

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Suasana pintu masuk kawasan TNBB. Portal tersebut sempat dibuka paksa oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok saat hari Raya Nyepi - Hasil Paruman Terkait Buka Paksa Portal TNBB Saat Nyepi di Buleleng, 2 Oknum Lanjut ke Ranah Hukum 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Kasus buka paksa portal yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat perayaan Nyepi, dipastikan berlanjut ke ranah hukum.

Polisi pun sedang mengkaji pasal apa yang akan disangkakan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Sabtu 25 Maret 2023 mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, kedua oknum bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad tidak melakukan penistaan agama secara langsung, atau melontarkan kalimat-kalimat penistaan terhadap salah satu agama.

Keduanya hanya melakukan tindakan membuka paksa portal di pintu masuk TNBB saat hari raya Nyepi.

Baca juga: Paguyuban BUMN Hindu Bali Gelar Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1945

Pihaknya pun belum dapat menyimpulkan pasal apa yang akan disangkakan.

Pihaknya harus melakukan pemeriksaan saksi ahli terlebih dahulu, yang berasal dari Departemen Agama serta saksi ahli pidana.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, saat ini status kedua oknum tersebut masih mengamankan diri di Mapolsek Gerokgak.

Kasus ini pun secara resmi telah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak ke Mapolres Buleleng, per Sabtu 25 Maret 2023, pukul 10.00 Wita.

"Jadi mulai Sabtu, kasus sudah dilimpahkan ke Polres. Penyidik akan menggunakan video viral yang menunjukkan perbuatan kedua oknum tersebut saat membuka paksa portal, sebagai barang bukti," tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali menggelar paruman, Jumat 24 Maret 2023 malam.

Paruman digelar untuk membahas sanksi apa yang akan dikenakan kepada dua oknum yang nekat membuka paksa portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi.

Dari rapat tersebut masyarakat sepakat agar kedua okum itu tetap diproses ke hukum positif atau pidana.

Paruman dilaksanakan sekitar 3 jam di wantilan Pura Desa Sumberklampok secara tertutup.

Sejumlah pecalang dikerahkan untuk menjaga pintu masuk.

Hanya warga desa adat Sumberklampok serta sejumlah polisi yang diizinkan masuk mengikuti paruman.

Ditemui seusai menggelar paruman, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana mengatakan, hasil paruman diserahkan ke Polsek Gerokgak, Sabtu 25 Maret 2023.

Di mana hasilnya, warga memutuskan agar kedua pelaku bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad diproses secara hukum.

Keputusan ini, kata Jro Putu Artana, diambil lantaran aksi membuka paksa portal hingga melakukan rekreasi di Pantai Pura Segara Rupek kawasan TNBB dilakukan oleh segelintir oknum, dan tidak melibatkan masyarakat banyak.

Selain itu awig-awig (peraturan adat) rupanya belum berlaku untuk krama tamiu (penduduk pendatang).

"Untuk krama tamiu belum ada, kami akan segera merevisi awig-awig itu. Kami tidak menyebut ini kasus penistaan. Kami serahkan kepada polisi terkait proses hukumnya," singkatnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng nekat menerobos portal TNBB saat hari raya Nyepi, Rabu 22 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 Wita.

Padahal portal tersebut telah dijaga 5 pecalang.

Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang ada di kawasan TNBB desa setempat.

Aksi ini pun viral di media sosial.

Dari puluhan warga yang menerobos pintu masuk tersebut, pihaknya telah mengamankan dua orang bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad.

Keduanya diamankan, Rabu 22 Maret 2023 malam di rumahnya masing-masing untuk menghindar terjadinya amuk massa.

Pelaku Zaini berperan membuka paksa portal.

Sementara Rasyad diduga melontarkan kalimat-kalimat provokator. (rtu)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved