Berita Buleleng
Akan Ditenggelamkan di Tejakula Buleleng, Proses Hibah KRI Ki Hajar Dewantara Masih Panjang
Rencana penenggelaman eks kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara di wilayah perairan Buleleng timur, rupanya masih membutuhkan proses panjang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Rencana penenggelaman eks kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara di wilayah perairan Buleleng timur, rupanya masih membutuhkan proses panjang.
Pasalnya harus ada persetujuan dari berbagai pihak mulai dar Presiden, Kementerian hingga DPR RI. Sementara kondisi fisik kapal saat ini sudah mengalami kebocoran.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui usai rapat Senin 27 Maret 2023 mengatakan, kapal milik TNI AL tersebut saat ini telah berstatus reklas atau tidak difungsikan lagi.
Baca juga: Hasil Paruman Terkait Buka Paksa Portal TNBB Saat Nyepi di Buleleng, 2 Oknum Lanjut ke Ranah Hukum
Kapal tersebut saat ini dibiarkan bersandar di pelabuhan Surabaya, dengan kondisi mulai mengalami kebocoran kecil.
Kementerian Pertahanan RI kata Suyasa saat ini sedang mengajukan proses hibah mulai dari Kementerian Keuangan, lalu berlanjut ke Presiden dan DPR RI agar diterbitkan Berita Acara Serah Terima (BAST).
"Di DPR nanti akan ada rapat dengar pendapat lagi dengan TNI AL. Jadi prosesnya masih panjang. Sementara yang jadi kendala kondisi kapal saat ini sudah dibawah 50 persen. Artinya sudah mulai ada kebocoran kecil," terangnya.
Baca juga: Kasus Buka Paksa Portal Saat Nyepi Dilimpahkan ke Polres Buleleng, Polisi Akan Diskusi ke Saksi Ahli
Ditambahkan Suyasa mengingat sudah direklas, TNI AL tidak lagi menganggarkan perawatan untuk kapal tersebut.
Sementara sebagai calon penerima hibah, Pemkab Buleleng juga tidak boleh menganggarkan perbaikan untuk kapal tersebut sebelum BAST terbit.
"Kalau sudah BAST, baru kami boleh membiayai. Sementara proses hibah masih cukup panjang, harus ada persetujuan DPR RI karena nilai kapal diatas Rp 100 Miliar lebih," jelasnya.
Baca juga: Sebanyak 138 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Buleleng Bali Dapat Remisi Nyepi 2023
Mengingat proses hibah masih membutuhkan waktu lama, sementara kondisi fisik kapal juga sudah mengalami kebocoran, pihaknya dikatakan Suyasa akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan Pemprov Bali serta Bali Tourism Board (BTB).
Rapat nantinya akan membahas apakah permohonan hibah kapal yang rencananya akan dijadikan sebagai objek wisata bahari baru di Buleleng itu akan tetap dilakukan atau tidak.
Di samping itu dalam proses pemindahan kapal dari Surabaya menuju ke Buleleng hingga perbaikan, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 Miliar.
Baca juga: Sebanyak 138 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Buleleng Bali Dapat Remisi Nyepi 2023
Untuk itu, Suyasa menyebut pihaknya juga harus melakukan peninjauan langsung, untuk melihat kondisi fisik KRI Ki Hajar Dewantara sebelum memutuskan apakan proses permohonan hibah tetap dilakukan atau tidak.
"Kalau pembiayaan untuk pemeliharaan dan siapa yang membiayai, komitmen awalnya dari BTB. Sementara survei lokasi penenggelaman juga sudah clear dilakukan Pemprov, di Desa Pacung. Ini memang harus tripartit antara Pemkab, Pemprov dan BTB."
"Kami akan rapat lagi untuk menentukan apakah permohonan berjalan terus atau tidak. Karena proses hibah masih panjang, takutnya kerusakan kapal akan semakin besar," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.