Berita Gianyar
Sepeninggal Ngakan Jati, Pemkab Gianyar Segara Tunjuk PLT Kepala BPKAD
Meninggalnya Ngakan Ketut Jati Ambarsika secara mendadak, menyebabkan kursi jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Meninggalnya Ngakan Ketut Jati Ambarsika secara mendadak, menyebabkan kursi jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar kosong, Senin 27 Maret 2023.
Mengingat jabatan tersebut sangat strategis, Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta akan segera berkoordinasi dengan Bupati Gianyar, Made Mahayastra.
Diprediksi, dalam waktu dekat ini, jabatan tersebut hanya akan diisi oleh pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: HIPMI Gianyar Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa
Sebab pengisian secara definitif membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Sebab tak sembarang orang bisa mengisi jabatan yang cukup krusial itu. Butuh orang yang memahami ilmu ekonomi dan hukum.
Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, sejatinya kurang enak membahas pengisian plt. Sebab saat ini masih dalam masa berkabung atas meninggalnya Ngakan Jati.
Baca juga: Krama Gianyar Mulai Melasti Serangkaian Hari Raya Nyepi, Polsek Gianyar Lakukan Pengawalan
Namun demikian, pengisian jabatan ini wajib dilakukan secepatnya, supaya pemerintahan tetap berjalan normal.
"Sesuai mekanisme, kami akan melaporkan dan berkordinasi kepada bupati untuk mengisi kekosongan," ujar pejabat asal Tegalalang itu.
Dewa Alit membenarkan untuk sementara waktu, kekosongan itu akan diisi PLT.
Namun terkait siapa yang akan ditunjuk, pihaknya tak memiliki kewenangan.
Baca juga: Upacara Ngaben Kepala BPKAD Gianyar Tunggu Panyineban di Pura Hyang Api, Simak Penjelasannya
Sebab kepala BPKAD merupakan rekan kerja bupati dalam hal pendapatan. Karena itu, pegawai yang mengisi, wajib dekat dan bisa menerjemahkan ide-ide bupati.
"Nanti plt kewenangan Bupati Gianyar. Kekosongan tersebut secapatnya harus diisi mengingat terkait kegiatan administrasi kan harus berjalan, tidak boleh tersendat," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Lainnya Besok Senin 27 Maret 2023
Dewa Alit mengatakan, meskipun ditinggal kepalanya. Namun ia telah memantau situasi kerja di BPKAD. Yakni meskipun suasananya masih berkabung.
Namun pelayanan tetap berjalan normal.
"Astungkara, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kita maklumi, suasana masih berkabung, karena ditinggal sangat mendadak. Apalagi sosok mendiang dikenal dekat sama pegawai," ujar Dewa Alit. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.