Berita Gianyar

Tahun 2023 Pemkab dan DPRD Gianyar Bahas 21 Ranperda, Termasuk Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Tahun 2023 akan menjadi tahun yang cukup sibuk bagi ekskutif dan legislatif DPRD Gianyar karena akan membahas 21 ranperda.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pembahasan ranperda oleh Pemkab dan DPRD Gianyar, Selasa 28 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tahun 2023 akan menjadi tahun yang cukup sibuk bagi ekskutif dan legislatif DPRD Gianyar.

Sebab total ada 21 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dari total tersebut, sebanyak 18 Ranperda adalah usulan eksekutif dan tiga Rabperda merupakan inisiatif DPRD Gianyar. 

Baca juga: Sepeninggal Ngakan Jati, Pemkab Gianyar Segara Tunjuk PLT Kepala BPKAD


Ketua Bapemperda DPRD, I Made Budiasa, Selasa 28 Maret 2023 membenarkan pihaknya mengajukan tiga Ranperda inisiatif.

Kata dia, Ranperda Inisiatif sangat penting bagi kelanjutan Perda yang telah disahkan sebelumnya.

Tiga Raperda ini adalah Raperda Pemanfaatan Air Bawah Tanah. Lalu ada Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya dan Raperda Pemanfaatan Hasil Pertanian.

Baca juga: Usai Hari Raya Nyepi, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Turun di Gianyar


Dia menjelaskan, Raperda Pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) ini untuk mengawasi sumur bor.

Terlebih lagi belum lama ini, ditemukan perusahaan yang mencuri air bawah tanah untuk dikomersialkan dalam bentuk air dalam kemasan. 


 "ABT perlu diawasi, karena seperti kasus sebelumnya, kan ada pihak swasta yang memanfaatkan ABT, Pemkab Gianyar kecolongan tanpa pengawasan. Nah ini untuk mengatur agar Pemkab memiliki kewenangan pengawasan," ujar politikus PDIP asal Peliatan itu.

Baca juga: Piknik di Pantai Purnama Gianyar Saat Nyepi, Bule Polandia Ini Digiring ke Polsek Sukawati


Kata dia, pengawasan ABT ini juga berkaitan dengan pendapatan daerah. "Untuk pajaknya, sudah ada instansi yang mengawasi," ujarnya.


Sementara Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya, kata dia, pembentukan Raperda ini untuk melindungi produk seni dan budaya di masing-masing desa adat.

Baca juga: Warga Gianyar dan Denpasar Gelar Melasti Serangkaian Hari Nyepi, Polisi Siap Mengawal Krama

Sebab sepengetahuan DPRD Gianyar, kata dia, di sebagian desa adat memiliki khasanah adat dan budaya kuno yang masih terpelihara sampai saat ini.


"Dalam pembahasan Ranperda, kekayaan adat dan budaya di tiap desa adat akan digali kembali. Mana yang termasuk kuno dan memiliki keunikan khusus akan dilindungi pemerintah," jelasnya. 


Sedang Ranperda Perlindungan Hasil Pertanian, kata Budiasa, Raperda ini sebagai kelanjutan dari Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. 


"Nah, Raperda perlindungan hasil pertanian ini bertujuan melanjutkan melanjutkan Raperda sebelumnya, sehingga tidak hanya lahan saja yang terlindungi, namun hasil pertanian juga bisa terlindungi," ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved