Berita Tabanan

Baliho Sapnduk Kadaluarsa Dicopot Satpol PP Tabanan

Satpol PP Kabupaten Tabanan mencopoti puluhan spanduk dan baliho kadaluwarsa di pinggiran jalan Kota Tabanan, Bali sejak 27 Maret 2023.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pencopotan spanduk dan baliho kadaluwarsa oleh Satpol PP Kabupaten Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satpol PP Kabupaten Tabanan mencopoti puluhan spanduk dan baliho kadaluwarsa di pinggiran jalan Kota Tabanan, Bali.

Penertiban ini dilakukan sejak Senin 27 Maret 2023, berkeliling di seputaran kota Tabanan.

Daerah paling dominan yang banyak spanduk dicopot yakni di Gerokgak, Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali.

Kemudian, ada juga sebanyak 2 spanduk dan 2 baliho yang roboh di Terminal Tuakilang, Desa Denbantas, Tabanan, Bali.

“Setiap hari rata-rata kami menertibkan 20 hingga 25 buah banner, termasuk sebanyak 3 hingga 5 buah baliho,” ucap Kepala Satpol PP Tabanan I Made Sukanada Jumat 31 Maret 2023.

Sukanada mengatakan, bahwa pihaknya melakukan patroli siang sekaligus penertiban baliho dan banner.

Hal ini terjadi karena banyak pihak-pihak yang memasang baliho dan banner tidak memperhatikan aturan yang berlaku.

Padahal, tujuan dari penertiban ini supaya wajah kota Tabanan tetap indah dan bersih dari baliho dan banner yang kadaluarsa serta melanggar peraturan.

“Kami juga akan mengarahkan kegiatan penertiban ke jalur pariwisata sesuai situasi dan kondisi lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Perang Baliho Politik Dimulai, Perindo Tebar 30 Buah di Kota Gianyar

Sukanada mengaku, meski sudah rutin dilakukan penertiban, rupanya masih banyak ditemukan pelanggaran, sehingga ia merasa kedepan diperlukan tim terpadu.

Di mana, tugas di lapangan untuk melakukan penertiban sesuai dengan peruntukan dan perijinan yang tidak benar atau kedaluwarsa.

Bahkan, masih ditemukannya pemasangan banner atau spanduk dengan cara menancap paku di pohon di beberapa tempat di Kota Tabanan juga dianggap merusak keindahan kota.

"Pemasangan banner atau spanduk harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merusak tumbuhan atau fasilitas umum. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar kota Tabanan tetap terlihat indah dan bersih," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved