Berita Nasional
Mendag Sebut Kejar Penyelundup Baju Bekas Impor, Pedagang Boleh Jualan Sampai Habis
Mendag mengatakan pemerintah memberikan jaminan ke aparat penegak hukum agar pedagang pakaian bekas impor boleh berjualan sampai stok barang habis.
Menteri Teten menjelaskan berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp 89,37 triliun.
Setahun berikutnya mencapai Rp 89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp 110,28 triliun.
Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 103,68 triliun dan Rp 104,41 triliun.
Bahkan menurut Teten, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.
“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujar Teten. (kontan/kompas.com)
Laura yang Merasa Gundah
Laura salah satu pedagang di Pasar Senen mengaku sudah 25 tahun menggantungkan nasibnya menjadi penjual baju bekas impor.
Bahkan dirinya berhasil menguliahkan anaknya dengan hasil jualannya.
Namun kini Laura merasa gundah dengan adanya kebijakan pemerintah itu.
Dia bilang, sekalipun Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifi Hasan datang ke Pasar Senen untuk berdialog, pemerintah sama sekali tidak memberi kejelasan dan solusi yang diinginkan oleh pedagang.
"Tak ada kejelasan, enggak ada solusinya. Intinya kami tadi berharap Pak Mendag dan Menteri Koperasi untuk membantu kami para pengecer masuk ke dalam UKM, tidak membumihanguskan pakaian second ini," ujarnya.
Pun dengan adanya kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran kepada para pedagang thrifting di Pasar Senen untuk menghabiskan jualannya, Laura masih tetap merasa kecewa.
"Emangnya hidup saya untuk sebentar? Berarti kalau stok barang habis enggak bisa jualan lagi? Apa yang mau dijual? Mendingan jual Aqua resmi, kan lanjut hidup tapi saingan saya jualan semua nanti siapa yang beli?" kata Laura kecewa sampai mengerutkan dahinya.
"Jadi enggak ada yang salah dengan pakaian second ini asal diatur dengan legal, masukkan ke koperasi dan UKM, kami siap. Jangan dibumihanguskan kehidupan kami gimana?" sambung Laura.
"Emang bisa dijamin saya untung dengan alih usaha itu? Saya tidak merugikan pemerintah dan meminta lowongan kerja, saya mandiri dalam kehidupan, kenapa thrifting harus dihanguskan? Ayo dong rangkul para pengecer ini jangan hanguskan rakyat ini," ujar Laura dengan nada suara yang sedikit lebih tinggi sambil menyeka keringat di dahinya, saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya yang ditawarkan pemerintah menyusul adanya larangan penjualan pakaian bekas impor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.