Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro di KPK Kian jadi Sorotan, Isu Formula E hingga Gaya Hedon Istri

Penonaktifan atau pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK kian menjadi sorotan.

|
Editor: Mei Yuniken
Istimewa
Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK Makin jadi Sorotan, Isu Formula E hingga Gaya Hedon Istri 

TRIBUN-BALI.COMPencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK Makin jadi Sorotan, Isu Formula E hingga Gaya Hedon Istri

Penonaktifan atau pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK kian menjadi sorotan.

Pasalnya dalam kasus ini, terdapat adu sikap antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri.

Di mana pihak KPK yang dengan tegas tetap akan memberhentikan jenderal bintang satu polisi tersebut dari KPK.

Sementara itu, sebelumya telah diketahui bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri telah mengeluarkan surat perpanjangan masa penugasan Brigjen Endar di KPK.

Dilansir dari SuryaMalang, bahkan tak sampai di situ, pada hari Selasa 4 April 2023 Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas).

Pencopotan salah satu anggota KPK itupun membuat geger, lantaran dikaitkan dengan beberapa isu yang lain.

Yaitu di antaranya adalah mengenai kasus perkara Formula E dan sorotan gaya hidup mewah sang istri jenderal bintang satu polisi tersebut.

Mengenai hal ini, sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan KPK telah menyampaikan surat penghadapan Endar kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.

Baca juga: Video Diduga Istri Viral, Berikut Profil Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK

"Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya.

Ia menyebut KPK sebelumnya telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier berupa promosi kepada Polri.

Dua nama yang diajukan yakni Endar dan Irjen Pol Karyoto.

Polri menindaklanjutinya dengan mengangkat Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.

Namun untuk Brigjen Endar, Kapolri memutuskan memperpanjang penugasannya di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Jenderal Sigit dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved