Berita Bali
Polda Bali Imbau Tidak Nyalakan Petasan Saat Rayakan Lebaran 2023
Polda Bali mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat merayakan Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat merayakan Idul Fitri atau Lebaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 5 April 2023.
“Ya kita kan mau merayakan Lebaran. Merayakannya tidak dengan petasan,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Pasalnya, imbauan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Imbauan dibuat lantaran tragedi petasan meledak kerap terjadi, yang dapat melukai seseorang bahkan merenggut korban jiwa.
“Kemarin kan salah satu arahan Kapolri memberikan imbauan dalam bentuk spanduk. Jangan sampai kejadian kembali.”
“Petasan ini kan sudah menjadi rutinitas, dibuat setiap hari raya. Sehingga ada korban,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Disinggung soal produsen petasan di Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pihaknya belum mendapat informasi soal produsen petasan di Bali.
Pasalnya, peredaran petasan di Bali berasal dari Jawa Timur.
Baca juga: Petugas Sidak 13 SPBU di Jalur Nasional, Antisipasi Kecurangan dan Pastikan Stok Aman Saat Lebaran
“Rata-rata dari luar. Biasanya kan dari Jawa Timur,” terangnya.
Selain memberikan imbauan soal perayaan Lebaran, Polda Bali juga menyiapkan pengamanan saat mudik.
Tak tanggung-tanggung, Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran mengerahkan 1.880 personel kepolisian guna mengamankan jalur mudik di wilayah Bali.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan 22 Pos Pengamanan, 7 Pos Pelayanan, dan 5 Pos Terpadu.
Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, Pos Pengamanan yakni pos yang digunakan bagi personel kepolisian untuk berjaga dan sesekali memberikan informasi kepada pemudik.
Pos Pelayanan yakni pos yang ditujukan untuk memberikan informasi dan sejumlah pelayanan kepada pemudik.
Seperti misalnya pelayanan kesehatan dan pelayanan kendaraan yang bermasalah.
“Di Pos Pelayanan itu biasanya kita siapkan tenaga kesehatan. Kita berikan juga pelayanan bengkel kepada pemudik,” terang Kabid Humas Polda Bali.
Sementara itu, Pos Terpadu merupakan pos gabungan antara personel Kepolisian dengan instansi lainnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.