Brigjen Endar Priantoro dan KPK
STATUS Brigjen Endar Priantoro Masih Belum Jelas, DPR Minta Ketua KPK dan Polri Duduk Bersama
DPR RI meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyelesaikan riak pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
TRIBUN-BALI.COM – STATUS Brigjen Endar Priantoro Masih Belum Jelas, DPR Minta Ketua KPK dan Polri Duduk Bersama
Masih mengenai pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait peristiwa tersebut, hingga saat ini masih menuai sorotan dari publik.
Dua pihak baik dari KPK maupun Polri, saling mengadu sikap mengenai kejadian ini.
Mereka memiliki pandangan yang berbeda soal jabatan Brigjen Endar.
Sehingga hingga saat ini, status jabatan Brigjen Endar Priantoro masih belum jelas.
Ditambah lagi pada hari Selasa 4 April 2023 Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan jabatan itu.
Dilansir dari Tribunnews, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyelesaikan riak pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Firli Bahuri pun diminta untuk duduk bersama dengan Polri.
Sebab, Mabes Polri dan KPK berbeda pandangan soal jabatan dari jenderal bintang satu tersebut.
Adapun Mabes Polri bersikeras memperpanjang anggotanya itu sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Akan tetapi, pihak KPK justru telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan Endar.
Baca juga: Pencopotan Brigjen Endar Priantoro di KPK Kian jadi Sorotan, Isu Formula E hingga Gaya Hedon Istri
"Kita berharap agar riak-riak yang terjadi saat ini di KPK itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya ya.
Apalagi, pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firli kan juga dari kepolisian dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 4 April 2023.
Karena itu, kata Arsul, pimpinan Polri dan Firli Bahuri diminta untuk duduk bersama mengatasi masalah tersebut.
Apalagi, masalah ini telah menjadi sorotan masyarakat luas.
"Saya kira perlu duduk bersama kalau mengatasi hal-hal seperti ini. Hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah.
Jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," ungkap Arsul.
Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa nantinya masalah ini diharapkan dapat diselesaikan secara baik.
Apalagi, sekarang masih dalam momentum bulan Ramadhan.
"Maka ya kita berharap lah, momentum puasa ini menjadi momentum untuk penyelesaian dengan sebaik-baiknya.
Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menegaskan Brigjen Endar Priantoro tetap diperpanjang dalam jabatannya sebagai direktur penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun hal tersebut sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Mabes Polri.
Adapun Mabes Polri telah membuat surat tentang perpanjangan masa tugas Brigjen Endar di KPK.
Surat tersebut sudah dikirimkan terhitung sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu.
"Terkait dengan Brigjen Pol Endar Priantoro, beliau diperpanjang sebagai direktur penyelidikan di KPK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 April 2023.
Ramadhan menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar merupakan komitmen dari Polri untuk mendukung pemberantasan korupsi di lembaga anti rasuah.
"Perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK," jelas Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan bahwa perpanjangan masa tugas Brigjen Endar juga lantaran masih adanya keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri.
Karena itu, Brigjen Endar harus tetap dibina karirnya di KPK.
"Brigjen Endar Priantoro dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karir anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan bahwa keputusan itu juga sudah bulat.
Sebab, keputusan itu juga diketok melalui sidang Wanjak.
"Dari hasil sidang Wanjak memutuskan bahwa Brigjen EP tetap melaksanakan penugasan sebagai direktur penyelidikan KPK. Jadi surat ini sudah dikirimkan," pungkasnya.
Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.
Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri yang dikutip.
Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.
Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut.
Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.
Baca juga: PROFIL Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Miliki Kekayaan Mencapai Rp5,6 M
Viral Istri jenderal di KPK Naik Helikopter
Sebelum jadi sorotan karena pemberhentiannya di KPK, Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro lebih dulu menjadi sorotan karena perilaku sang istri.
Hal itu lantaran video yang viral diduga istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Adapun video tersebut, diunggah oleh akun TikTok bernama @perusakhedon.
Akun itu mengunggah foto dan video yang diduga sebagai istri Brigjen Endar.
Di video tersebut, wanita itu terlihat pergi liburan ke luar negeri dengan menggunakan helikopter.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," tulis keterangan dalam video yang dibagikan pada 15 Maret 2023 itu.
Dengan latar belakang pegunungan salju, wanita itu terlihat mengenakan hijab berwarna merah muda dan berfoto bersama Endar yang mengenakan kemeja cokelat.
Lalu, ada foto yang menampilkan keduanya bermain golf dan sang istri menggunakan barang branded, seperti Kenzo sampai Chanel.
Kemewahan yang ditampilkan istrinya, tentu membuat harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro dikulik warganet.
Mereka pun bertanya-tanya, apakah gajinya dengan jabatan yang sekarang memang benar cukup untuk menerapkan gaya hidup mewah.
Masih dalam video itu, sosok perempuan yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Bahkan, Mabes Polri pun telah memberikan tanggapan terkait video yang diduga istri Endar tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan akan mendalami terlebih dahulu video tersebut.
"Nanti kita dalami," tuturnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).
Selain itu, KPK pun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Endar.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Ketua KPK Duduk Bersama Bareng Polri Selesaikan Riak Pencopotan Brigjen Endar Priantoro,
Brigjen Endar Priantoro
Direktur Penyelidikan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Polri
DPR RI
Pencopotan Jabatan Direktur Penyelidikan KPK
Eks Penasehat KPK Ungkit Masa Lalu Firli Bahuri, Sebut Ada Kemungkinan Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Masih Bertugas di KPK, Sebut Masalah Internal Pimpinan dan Anak Buah |
![]() |
---|
Tak Hanya Terkait Pencopotannya, Brigjen Endar Juga Laporkan Firli Bahuri Karena Dipaksa Bikin LKTPK |
![]() |
---|
Beredar REKAMAN Anggota Polri Sebelum Walkout Rapat yang Dipimpin Firli Bahuri, Bela Brigjen Endar? |
![]() |
---|
Eks Penyelidik KPK Sebut Brigjen Endar Dipecat dari KPK Usai Punya 2 Bukti Kasus Korupsi, Formula E? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.