Berita Bali

Bareskrim Polri Buka Police Line, Kadis Kominfo Sebut Semua Berkas Yang Dibutihkan Sudah Diambil

Pembukaan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri, melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.

Agus/Tribun Bali
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung. Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Semua police line yang di pasang Bareskrim Polri, di tiga kantor perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung, sudah di buka pada Kamis 6 April 2023.

Pembukaan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri, melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.

Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung.

Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan.

Baca juga: Perumda Tirta Danu Arta Akan Bangun Sumur Bor di Kintamani Utara

Baca juga: Terjebak Banjir, 12 Pamedek Dievakuasi Dari Pura Goa Raja Besakih Bali

Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung.

Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan.
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung. Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan. (Agus/Tribun Bali)

Bahkan masuk gedung pun sama sekali tidak diberikan. Namun setelah ditunggu di depan, jajaran Bareskrim Polri keluar dan langsung menuju Gedung Kominfo Badung.

Hal yang sama juga dilakukan di gedung tersebut. Saat akan dibuka, media tidak diperkenankan melakukan peliputan.

Kendati demikian, jajaran Bareskrim Polri tetlihat berada di salah satu ruangan yang sebelumnya di pasangi police line.

Diduga saat itu penyidik Bareskrim Polri sedang melakukan penggeledahan, akan data atau dokumen yang diperlukan.

Namun tidak lama, usai membuka police line penyidik langsung turun melalui pintu belakang gedung dan langsung pergi begitu saja.

Bahkan pada saat itu juga ada anggota reskrim dari Polda Bali yang mengantar.

Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung.

Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan.
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung. Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan. (Agus/Tribun Bali)

Kepala Dinas Kominfo Badung, IGN Jaya Saputra, yang ditemui usai dibukanya police line tersebut mengakui jika kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Bahkan penyidik dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan beberapa berkas, dan mengambil dokumen yang dibutuhkan.

"Jadi mereka mengambil dokumen sehingga police line dilepas. Bahakan kebanyakan dokumen yang diambil itu terkait program smart city tahun 2017 silam," ujarnya.

Pihaknya mengaku, penyidik sudah mengambil semua dokumen yang dibutuhkan untuk tahap penyelidikan.

Bahkan pihaknya mengaku ada puluhan dokumen, yang diambil dalam pemeriksaan kasus perizinan tower atau menara telekomunikasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved