Berita Bali

Bareskrim Polri Buka Police Line, Kadis Kominfo Sebut Semua Berkas Yang Dibutihkan Sudah Diambil

Pembukaan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri, melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.

Agus/Tribun Bali
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung. Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan. 

"Sebenarnya kasus ini sudah lama. Selama saya menjabat menjadi kadis kominfo, saya sudah melakukan pendataan tower. Ketika kasus ini muncul, saya sudah siap data," jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Badung IGN Jaya Saputra yang ditemui usai dibukanya police line tersebut mengakui jika kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Bahkan penyidik dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan beberapa berkas dan mengambil dokumen yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Kominfo Badung IGN Jaya Saputra yang ditemui usai dibukanya police line tersebut mengakui jika kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Bahkan penyidik dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan beberapa berkas dan mengambil dokumen yang dibutuhkan. (Agus/Tribun Bali)

Diakui perizinan ada dua yakni perizinan Menara dan Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar. Jadi kasus yang saat ini yang dibidik yakni izin Menara dan BTS.

"Jadi pengelola menara itu beda, operator juga beda, atau yang menyewakan menara itu. Semua itu beda-beda," bebernya.

Disinggung mengapa dilakukan police line dan kini langsung dibuka, IGN Jaya Saputra mengaku semua itu untuk mengamankan lokasi saja.

Diakui sebenarnya penggeledahan akan dilakukan kemarin, hanya saja saat ditunggu tidak datang dan dilakukan hari ini.

"Sebenarnya sebelumnya kami juga sudah pernah dipanggil pada Januari 2023 lalu untuk dilakukan pemeriksaan. Namun saat itu masih klarifikasi saja," jelasnya, sembari mengatakan setelah itu pada bulan Maret 2023 status kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan sehingga semuanya berubah menjadi berita acara pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved