Berita Bali
Bareskrim Polri Buka Police Line, Kadis Kominfo Sebut Semua Berkas Yang Dibutihkan Sudah Diambil
Pembukaan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri, melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Semua police line yang di pasang Bareskrim Polri, di tiga kantor perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung, sudah di buka pada Kamis 6 April 2023.
Pembukaan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri, melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung.
Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan.
Baca juga: Perumda Tirta Danu Arta Akan Bangun Sumur Bor di Kintamani Utara
Baca juga: Terjebak Banjir, 12 Pamedek Dievakuasi Dari Pura Goa Raja Besakih Bali

Bahkan masuk gedung pun sama sekali tidak diberikan. Namun setelah ditunggu di depan, jajaran Bareskrim Polri keluar dan langsung menuju Gedung Kominfo Badung.
Hal yang sama juga dilakukan di gedung tersebut. Saat akan dibuka, media tidak diperkenankan melakukan peliputan.
Kendati demikian, jajaran Bareskrim Polri tetlihat berada di salah satu ruangan yang sebelumnya di pasangi police line.
Diduga saat itu penyidik Bareskrim Polri sedang melakukan penggeledahan, akan data atau dokumen yang diperlukan.
Namun tidak lama, usai membuka police line penyidik langsung turun melalui pintu belakang gedung dan langsung pergi begitu saja.
Bahkan pada saat itu juga ada anggota reskrim dari Polda Bali yang mengantar.

Kepala Dinas Kominfo Badung, IGN Jaya Saputra, yang ditemui usai dibukanya police line tersebut mengakui jika kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Bahkan penyidik dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan beberapa berkas, dan mengambil dokumen yang dibutuhkan.
"Jadi mereka mengambil dokumen sehingga police line dilepas. Bahakan kebanyakan dokumen yang diambil itu terkait program smart city tahun 2017 silam," ujarnya.
Pihaknya mengaku, penyidik sudah mengambil semua dokumen yang dibutuhkan untuk tahap penyelidikan.
Bahkan pihaknya mengaku ada puluhan dokumen, yang diambil dalam pemeriksaan kasus perizinan tower atau menara telekomunikasi tersebut.
Bareskrim Polri
Kominfo
DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan
PUPR
Dinas Komunikasi dan Informatika
Badung
penggeledahan
penyelidikan
telekomunikasi
WAGUB Giri Prasta Menjamin Tak Ada Intervensi Terhadap Wartawan, Kasus Apa? |
![]() |
---|
BANGUN Minta Kode Etik Pers Ditegakkan, PWI Pusat Lantik Kepengurusan PWI dan IKWI Bali 2025-2030 |
![]() |
---|
Layar Perdana Besok, Berikut Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Bahari, Rute Banyuwangi-Denpasar |
![]() |
---|
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pastikan Ketersediaan Beras di Bali Surplus |
![]() |
---|
Wagub Giri Prasta Turunkan Tim Cegah Peredaran Beras Oplosan di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.