Berita Badung

Terkait Pemasangan Police Line, Giri Prasta Sebut untuk Permudah Penyelidikan Mabes Polri

Terkait dengan pemasangan police line di tiga kantor perangkat daerah di Badung, Bupati Badung, Nyaman Giri Prasta pun angkat bicara.

Istimewa
Bupati Badung, Nyaman Giri Prasta sebut pemasangan police line di beberapa dinas untuk mempermudah penyelidikan Mabes Polri. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terkait dengan pemasangan police line di tiga kantor perangkat daerah di Badung, Bupati Badung, Nyaman Giri Prasta pun angkat bicara.

Saat ditemui usai di Gedung DPRD Badung, pihaknya mengaku pemasangan police line untuk mempermudah Mabes Polri melakukan penyelidikan.


Pihaknya mengatakan semua itu untuk mempermudah perolehan data-data sesuai Perda 18 Tahun 2016 terkait penataan dan mengoprasionalkan tower. 

Baca juga: Dinas Koperasi dan UKM Badung, Sebut Banyak Pelaku UMKM Kini Bekerja Ke Sektor Formal


"Police line itu berkenaan data, kita menghormati penuh berkenaan SOP dari Mabes Polri,"  ujar Bupati asal Pelaga, Petang Badung itu.


Ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu pun  justru berterima kasih pihak Mabes telah membantu Pemkab Badung dalam penataan tower.

Kendati demikian pihaknya mengaku kasus tower telekomunikasi itu sudah terjadi sebelum dia jadi bupati. 

Baca juga: Wujudkan Ekosistem Investasi dan Kemudahan Berusaha, Badung Serahkan 2.000 NIB


"Kami berterima kasih, karena ini membantu kita dalam hal penataan ini, jangan sampai ada tower di Kabupaten Badung ini tanpa izin. Mengingat sejauh ini masih banyak ditemukan tower-tower bodong," ujarnya.


Giri Prasta juga mengakui ada tower-tower yang berdiri di Kabupaten Badung tanpa mengantongi izin. Bahkan, terdapat 18 titik yang akan ditertibkan terkait tower tidak berizin tersebut.

Baca juga: PHRI Badung Setuju, Jika Turis Asing yang Datang Ke Indonesia Dikenakan Pajak

 


"Ada sewa tower untuk smart city, baik viber optik dan lainnya, namun pada ujung tower diisi telekomunikasi, ini yang akan ditertibkan," katanya.


Disinggung kenapa tidak dilakukan penertiban sebelum dari Mabes Polri turun, Giri Prasta mengatakan proses penertiban  harus mengikuti tahapan dalam menertibkan tower tanpa izin di Badung.

Sebab, pihaknya tidak mau gegabah mengambil tindakan dalam menyikapi tower yang melanggar.


"Kita harus mengikuti tahapan, kami tidak akan mau gegabah. Yang saya pahami dan saya yakini police line ini untuk mencari data-data mana tower yang tidak berizin,"  ucap Giri Prasta.


Kendati demikian prihaknya tidak menjelaskan sampai kapan police line itu dipasang. Namun yang jelas tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


"Jadi kita akan ikuti alur proses ini, tanpa melanggar sebuah ketentuan. Dengan satu catatan pelayanan pada telekomunikasi ini jangan sampai terhambat, terutama pada masyarakat maupun masyarakat luar yang datang ke Badung," imbuhnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved