Berita Denpasar
Bule California Bikin Onar di Kafe, Lukai Waitress dengan Pisau di Bali, Terancam 12 Tahun Penjara
Seorang WNA asal California membawa senjata tajam, melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Denpasar
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis 6 April 2023 membeberkan kronologi kejadian - Bule California Bikin Onar di Kafe, Lukai Waitress dengan Pisau di Bali, Terancam 12 Tahun Penjara
RJD sementra diduga melakukan aksi nekat tersebut akibat dari pengaruh minuman beralkohol yang ia konsumsi di kafe tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," tutup Kombes Bambang.
Akibat dari tindak kriminal yang ia perbuat, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun. (hon)
Kumpulan Artikel Denpasar
Tags
Berita Denpasar hari ini
Berita Bali hari ini
California
WNA Bermasalah di Bali
keadaan mabuk
Denpasar
Bali
Tribun Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.