Berita Bali

Kadis Kominfo Badung Sebut Berkas Sudah Diambil, Bareskrim Polri Buka Police Line

Bareskrim melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.

Agus/Tribun Bali
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line, dilakukan mulai dari gedung dinas PUPR Badung. Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung, media tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan - Kadis Kominfo Badung Sebut Berkas Sudah Diambil, Bareskrim Polri Buka Police Line 

Pihaknya mengaku penyidik sudah mengambil semua dokumen yang dibutuhkan untuk tahap penyelidikan.

Bahkan pihaknya mengaku ada puluhan dokumen yang diambil dalam pemeriksaan kasus perizinan tower atau menara telekomunikasi tersebut.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama. Selama saya menjabat menjadi Kadis Kominfo, saya sudah melakukan pendataan tower. Ketika kasus ini muncul, saya sudah siap data," jelasnya.

Diakui perizinan ada dua, yakni perizinan menara dan base transceiver station (BTS) atau stasiun pemancar.

Jadi kasus yang saat ini yang dibidik yakni izin menara dan BTS.

"Pengelola menara itu beda, operator juga beda, atau yang menyewakan menara itu. Semua itu beda-beda," bebernya.

Disinggung mengapa dilakukan police line dan kini langsung dibuka, IGN Jaya Saputra mengaku semua itu untuk mengamankan lokasi saja.

Diakui sebenarnya penggeledahan akan dilakukan Rabu, hanya saja saat ditunggu tidak datang dan dilakukan Kamis ini.

"Sebenarnya sebelumnya kami juga sudah pernah dipanggil pada Januari 2023 lalu untuk dilakukan pemeriksaan. Namun saat itu masih klarifikasi saja," jelasnya sembari mengatakan setelah itu pada Maret 2023 status kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan sehingga semuanya berubah menjadi berita acara pemeriksaan.

Bupati Badung, Nyaman Giri Prasta mengatakan, pemasangan police line untuk mempermudah Mabes Polri melakukan penyelidikan.

Menurutnya, semua itu untuk mempermudah perolehan data-data sesuai Perda 18 Tahun 2016 terkait penataan dan mengoperasikan tower.

"Police Line itu berkenaan data, kita menghormati penuh berkenaan SOP dari Mabes Polri," ujar Bupati asal Pelaga, Petang Badung itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu justru berterima kasih pihak Mabes Polri telah membantu Pemkab Badung dalam penataan tower.

Kendati demikian pihaknya mengaku kasus tower telekomunikasi itu sudah terjadi sebelum dia jadi bupati.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemberian garis polisi tersebut terkait dengan kontrak pembangunan tower telekomunikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved