Berita Bali
Kadis Kominfo Badung Sebut Berkas Sudah Diambil, Bareskrim Polri Buka Police Line
Bareskrim melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Semua police line yang dipasang Bareskrim Polri di tiga kantor perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung sudah dibuka, Kamis 6 April 2023.
Pembukaan itu dilakukan setelah Bareskrim melakukan penggeledahan untuk memperoleh data yang diinginkan untuk penyelidikan.
Dari pantauan di lokasi pembukaan police line dilakukan mulai dari gedung Dinas PUPR Badung.
Setelah itu disusul ke gedung DPMPTSP. Sayangnya saat pembukaan police line yang dilakukan di DPMPTSP Badung media tidak diberkenankan masuk oleh petugas keamanan.
Baca juga: Police Line Bareskrim Polri Pada Sejumlah Ruangan Kantor Dinas di Badung, Ini Dugaan Masalahnya!
Bahkan masuk gedung pun sama sekali tidak diberikan.
Namun setelah ditunggu di depan, jajaran Bareskrim keluar dan langsung menuju Gedung Kominfo Badung.
Hal yang sama juga dilakukan di gedung tersebut.
Saat akan dibuka media tidak diperkenankan meliput.
Kendati demikian jajaran Bareskrim terlihat berada di salah satu ruangan yang sebelumnya dipasangi police line.
Diduga saat itu penyidik Bareskrim Mabes Polri sedang menggeledah data atau dokumen yang diperlukan.
Namun tidak lama, seusai membuka police line penyidik langsung turun melalui pintu belakang gedung dan langsung pergi begitu saja.
Bahkan pada saat itu juga ada anggota Reskrim Polda Bali yang mengantar.
Kepala Dinas Kominfo Badung IGN Jaya Saputra yang ditemui seusai dibukanya police line tersebut mengakui kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Bahkan penyidik dari Mabes Polri memeriksa berkas-berkas dan mengambil dokumen yang dibutuhkan.
"Jadi mereka mengambil dokumen sehingga police line dilepas. Kebanyakan dokumen yang diambil itu terkait program smart city tahun 2017," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.