Mahfud MD Unjuk Taring Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu, Bentuk Satgas
Mahfud MD Unjuk Taring Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu, Bentuk Satgas
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Mahfud melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.
Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 triliun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.
Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.
"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya," kata Mahfud.
Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas
KUR di Bali Nusra Capai Rp7,1 Triliun, Kemenkeu: Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp110,1 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswa Kirim Karangan Bunga ke Kemenkeu Wilayah Bali, Buntut Anggaran Pendidikan Dipangkas |
![]() |
---|
Ramai Rencana Pemangkasan Anggaran, Denpasar Terdampak? |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Akan Sulap Eks Bank Komersil Jadi Kantor Camat Dentim, Siapkan Rp 4,2 Miliar |
![]() |
---|
Kebutuhan Pokok Bebas PPN, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen, Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.