Mahfud MD Unjuk Taring Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu, Bentuk Satgas

Mahfud MD Unjuk Taring Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu, Bentuk Satgas

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas memberikan pidato dialog Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

 

 

 

 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti transaksi mencurigakan beberapa oknum pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai  Rp 349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) saat Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud, Senin.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI Tak Setuju Pembentukan Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Dikatakan Mahfud, tindak lanjut pemeriksaan transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu diawali dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) senilai Rp 189 triliun.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar, karena telah menjadi perhatian masyarakat," tuturnya.

Ketua Komite TPPU itu menegaskan, bakal melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

"Komite dan Tim Gabungan atau Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu, Hanya Penafsiran Berbeda

Sebelumnya, terjadi perdebatan sengit antara anggota Komisi III DPR dengan Mahfud dalam rapat dengar pendapat itu yang membahas soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada 29 Maret 2023 lalu.

Mahfud memaparkan transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved