Mahfud MD Unjuk Taring Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu, Bentuk Satgas
Mahfud MD Unjuk Taring Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu, Bentuk Satgas
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti transaksi mencurigakan beberapa oknum pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) saat Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud, Senin.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI Tak Setuju Pembentukan Pansus Usut Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu
Dikatakan Mahfud, tindak lanjut pemeriksaan transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu diawali dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) senilai Rp 189 triliun.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar, karena telah menjadi perhatian masyarakat," tuturnya.
Ketua Komite TPPU itu menegaskan, bakal melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
"Komite dan Tim Gabungan atau Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu, Hanya Penafsiran Berbeda
Sebelumnya, terjadi perdebatan sengit antara anggota Komisi III DPR dengan Mahfud dalam rapat dengar pendapat itu yang membahas soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada 29 Maret 2023 lalu.
Mahfud memaparkan transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
KUR di Bali Nusra Capai Rp7,1 Triliun, Kemenkeu: Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp110,1 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswa Kirim Karangan Bunga ke Kemenkeu Wilayah Bali, Buntut Anggaran Pendidikan Dipangkas |
![]() |
---|
Ramai Rencana Pemangkasan Anggaran, Denpasar Terdampak? |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Akan Sulap Eks Bank Komersil Jadi Kantor Camat Dentim, Siapkan Rp 4,2 Miliar |
![]() |
---|
Kebutuhan Pokok Bebas PPN, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen, Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.