THR Karyawan Swasta: Hindari Kecurangan Perusahaan, Simak Cara Pengaduan THR Lebaran 2023 di Sini
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai cara untuk menghindari kecurangan perusahaan terkait penyaluran THR karyawan swasta 2023.
Editor:
Mei Yuniken
Kolase Foto Instagram Kemnaker
THR Karyawan Swasta: Hindari Kecurangan Perusahaan, Simak Cara Pengaduan THR Lebaran 2023 di Sini
- Klik 'Mulai Obrolan'.
Baca juga: Sanksi Untuk Perusahaan Tak Bayarkan THR Sulit Diterapkan di Bali Pada Masa Recovery Pasca Pandemi
Cara Pengaduan THR
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Klik 'Layanan';
- Klik 'Kunjungi Layanan' pada menu Posko THR;
- Klik 'Masuk';
- Apabila belum memiliki akun, maka dapat membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang, namun jika sudah maka bisa klik 'Masuk';
- Klik 'Pengaduan THR';
- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat bekerja;
- Pilih Nama Perusahaan. Apabila tidak ada nama perusahaan, bisa klik 'Perusahaan Baru';
- Isi data yang dibutuhkan, yakni:
1). Jabatan di perusahaan
2). Bagian
3). Status Pegawai
4). Pokok Permasalahan
Tags
Sanksi Tak Patuhi Aturan Pemnbagian THR
THR Karyawan Swasta
THR Karyawan Swasta Kapan Cair
besaran THR karyawan swasta
Tunjangan hari raya (THR)
posko pengaduan THR
Kemnaker RI
Ida Fauziah
Menaker
Berita Terkait
Baca Juga
Harapan Menaker Ingin Social Security Summit Jadi strategi Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
100 Hari Pertama Program Kerja Prabowo-Gibran, Bahas UMP & Solusi Korban PHK, Ini Kata Menaker! |
![]() |
---|
INFO Seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan RI 2023: Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
KPK Bakal Periksa Cak Imin! Dugaan Korupsi Saat Jabat Menaker, Penyidik Sudah Tetapkan 3 Tersangka |
![]() |
---|
Bupati Gianyar Pastikan THR ASN Gianyar Cair Senin Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.