Kasus Pungli di Jembatan Timbang

BREAKING NEWS! Pelaku Pungli di Jembatan Timbang Cekik Jembrana Dibekuk Polda Bali

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengamankan dua orang terduga pelaku pungli (pungutan liar) di Jembatan Timbang Cekik, Jembrana, Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana saat jumpa pers Ditreskrimsus Polda Bali soal pungli pada 12 April 2023 - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengamankan dua orang terduga pelaku pungli (pungutan liar) di Jembatan Timbang Cekik, Jembrana, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengamankan dua orang terduga pelaku pungli (pungutan liar) di Jembatan Timbang Cekik, Jembrana, Bali.

Hal tersebut disampaikan Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu 12 April 2023.

Jumpa pers yang dimulai pukul 11.00 Wita itu dihadiri oleh Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arief Prapto Santoso, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Chandra.

Sementara itu, hadir pula dari Inspektorat Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Weda selaku Pengawas Madya dan perwakilan dari Kejati Bali.

Dalam kesempatan tersebut, kedua terduga pelaku berinisial GPN (44) dan BRS (47) serta sejumlah barang bukti turut dipamerkan Polisi.

Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arief Prapto Santoso mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan pada Selasa, 11 April 2023 dini hari di UPPKB (Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor) Cekik, Jembrana, Bali.

“Pada hari Selasa dini hari sekira pukul 03.45 (Wita), telah melakukan operasi tangkap tangan di UPPKB di daerah Cekik, Jembrana,” ungkap Irwasda Polda Bali kepada awak media.

Pengungkapan kasus pungli itu bermula dari informasi masyarakat soal adanya pungli di kawasan tersebut.

Menganggapi informasi tersebut, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali beserta jajaran melakukan penyelidikan di  lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Pemkab Klungkung Atensi Kabar Pungli di Nusa Penida

Setibanya di lokasi, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya sopir maupun kernet yang turun dari kendaraannya yang diduga sembari menyerahkan sejumlah uang pada petugas penimbangan.

Modusnya, saat melakukan penimbangan, sopir maupun kernet secara otomatis memberikan KIR kepada petugas penimbangan.

Usai melakukan penimbangan, kendaraan angkutan barang dipersilahkan parkir di area UPPKB oleh petugas.

Sementara itu, sopir maupun kernet diarahkan untuk mengambil sendiri KIR di ruang penindakan UPPKB yang telah diserahkannya tadi saat penimbangan.

Saat mengambil KIR di ruang penindakan, diduga terjadi upaya pungli oleh petugas agar kendaraan angkutan barang tak dikenakan tilang.

Demi meneguhkan pengamatan, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai kernet sebuah truk angkutan barang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved