Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas

Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Firli Bahuri, Ketua KPK - Buntut Pencopotan Jabatan Brigjen Endar, Firli Diminta Mundur dari KPK, Anggota Polri Keluar Rapat 

Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa subjek terlapor dalam aduan dugaan pemaksaan pembuatan LKTPK itu adalah Firli Bahuri.

“Ya (terlapor Firli),” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa LKTPK tersebut terkait kasus korupsi apa. Sebab, Dewas menerima banyak aduan.

“Persisnya saya lupa. Soalnya Dewas saat ini banyak sekali terima laporan pengaduan,” ujarnya.

Setidaknya ada tiga laporan Brigjen Endar ke Dewas KPK.

Salah duanya pemaksaan pembuatan LKTPK dan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Yang ketiga, Endar melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa soal pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena Dipaksa Buat LKTKP

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved