THR

Pemulihan Ekonomi Jadi Alasan THR PNS 2023 Tak Dibayar Full, Segini Besaran THR yang Bisa Didapatkan

Pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 jadi alasan THR 2023 bagi pns tak dibayar full. Lantas, berapa banyak yang bisa kamu dapatkan?

Pixabay/EmAji
Ilustrasi Uang - Pemulihan Ekonomi Jadi Alasan THR PNS 2023 Tak Dibayar Full, Segini Besaran THR yang Bisa Didapatkan 

Gaji pokok PNS Golongan IV:

- Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan yang masuk komponen THR PNS 2023

1. Tunjangan suami/istri PNS

2. Tunjangan anak PNS

3. Tunjangan makan PNS

4. Tunjangan jabatan PNS

5. Tunjangan umum PNS

6. Tunjangan kinerja PNS

Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan paling besar yang diterima PNS.

Nilai tukin PNS bisa di atas 5x dari gaji pokok.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sebentar Lagi! Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta 2023, THR PNS Sudah Cair dan TribunCirebon.com dengan judul THR PNS 2023 Sudah Cair, Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta, Dilarang Dicicil,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved