Densus 88 Tembak Mati Pelindung Pelaku Bom Bali I di Lampung, Ada Rencana Lakukan Pemboman Lagi

Densus 88 Tembak Mati Pelindung Pelaku Bom Bali I di Lampung, Ada Rencana Lakukan Pemboman Lagi

Tribunlampung.co.id
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung. Anggota Densus 88 bersiaga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Pringsewu dalam operasi penggerebekan teroris di Umbul Way Kiri hutan lindung Register 22. 


 
 
 
 
TRIBUN-BALI.COM - Densus 88 Anti-teror kembali melakukan penangkapan terhadap enam terduga teroris di Lampung, Rabu (12/4/2023).

Para terduga Teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Para terduga teroris tersebut sedang melarikan diri ke Lampung setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Meski mereka sembunyi di Lampung, tapi daerah yang menjadi sasaran aksi teror berada di luar provinsi Lampung.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dalang Bom Bali di Mesuji Lampung, Jadi Peran Sentral di dunia Terorisme Indonesia

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan petugas melakukan pencegahan tindak terorisme dengan menangkap para anggota JI.

"Ini merupakan pencegahan karena memang ada rencana aksi yang mereka ingin lakukan," paparnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.

Menurut Kombes Aswin, petugas kepolisian sering menjadi sasaran aksi teror yang dilakukan kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : Kolaborasi Lawan Aksi Terorisme, 20 Tahun Bom Bali

"Kebanyakan kelompok ini melakukan aksi atau amaliyah ke petugas kepolisan," lanjutnya.

Dalam proses penangkapan, Densus 88 menembak mati dua terduga teroris yang melakukan perlawanan.

Salah satu terduga teroris yang tewas berinisial N alisa BA memberikan sejumlah fasilitas dalam pelarian anggota kelompok JI.

"Mereka yang difasilitasi N alisa BA sedang sembunyi atau melarikan diri," tutunya.

N merupakan tokoh sentral dari kelompok JI yang diamankan di Lampung dan menjadi DPO sejak tahun 2016.

Tugas N menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnaen dan Upik Lawanga saat menjadi buron.

Selain itu, N juga berperan sebagai orang yang menyimpan senjata api.

"N juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved