Berita Jembrana
BURON! Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penyelundupan Penyu di Bali, Satu Ekor Penyu Masih Observasi
Dia menyebutkan, hasil pengungkapan upaya penyelundupan ini sebanyak 5 ekor penyu hidup.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Empat ekor penyu hijau dewasa akhirnya dilepasliarkan oleh Polres Jembrana di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali, Selasa 18 Maret 2025.
Adalah hasil pengungkapan upaya penyelundupan satwa dilindungi di wilayah Gilimanuk pekan lalu.
Di sisi lain, polisi juga telah menerbitkan DPO terhadap pelaku penyelundupan tersebut.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan, penanganan kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Baca juga: ATENSI Pemenuhan Hak Pekerja Berbagai Sektor, Launching Posko Pengaduan THR Nyepi & Idul Fitri 2025!
"Kita sudah keluarkan DPO. Mudah-mudahan pelaku bisa tertangkap," kata AKBP Endang.
Dia menyebutkan, hasil pengungkapan upaya penyelundupan ini sebanyak 5 ekor penyu hidup.
Di mana hari ini yang dilepasliarkan sebanyak empat ekor, mengingat satu ekor di antaranya masih dalam masa observasi karena sebelumnya kurang sehat atau stres.
"Sementara untuk potongan daging (dalam kresek) sudah diserahkan ke BKSDA Bali," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Unit Gakkum Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Jembrana berhasil membongkar upaya penyelundupan satwa dilindungi yang terjadi di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.
Total, ada enam ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) yang diamankan.
Mirisnya, satu ekor justru sudah "dibongkar" menjadi beberapa bagian oleh pelaku dan ditemukan petugas di lemari pendingin rumahnya.
Dugaannya, pelaku nekat melakukan hal ini karena tawaran "harga" yang menggiurkan.
Saat ini, seluruh penyu yang berhasil diamankan sudah dititipkan di rumah aman Kelompok Pelestarian Penyu (KPP) Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
Sementara itu, pihak kepolisian masih berupaya mengejar terduga pelaku mengingat saat kejadian ia justru kabur meninggalkan sejumlah barang bukti.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025 kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.