Berita Nasional
PSSI Gandeng BPJamsostek Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Para Wasit, Simak Beritanya
Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian
TRIBUN-BALI.COM - Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan.
Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.
Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2.
Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.
Baca juga: Hanya 5 Menit Saja! Beckham Putra Bobol Gawang Lawan, Timnas Indonesia U22 Vs Timnas Lebanon U23
Baca juga: Nadeo dan Kawan-kawan Habis Masa Kontrak Musim Ini, Apakah Akan Transfer? Ini Kata Teco!
"Wasit memang menjadi konsen saya dalam upaya untuk membangun sepak bola Indonesia yang bersih.
Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan.
Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Ungkapan senada turut diutarakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Pihaknya mengatakan bahwa seluruh pekerja memiliki hak konstitusi, untuk mendapatkan perlindungan, oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick Thohir sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit.
Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja.
Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja, baik di dalam maupun di luar lapangan.
Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Anggoro.
Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
| Tanggapan GoTo Terhadap Penyusunan Perpres yang Mengatur Ojek Online |
|
|---|
| BPKN Pastikan Aqua Tidak Melanggar Hak Konsumen, Sumber Air dan Proses Produksi Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| BBKSDA Papua Musnahkan Mahkota Cenderawasih dengan Dibakar, Menhut Raja Juli Meminta Maaf |
|
|---|
| Mendagri Tito Bersama Menkeu Purbaya Kawal Transformasi Fiskal Daerah |
|
|---|
| Soroti Gaya Spontanitas Menkeu Purbaya, Akademisi : Yang Terpenting Beliau Base On Data |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.