Berita Nasional

PSSI Gandeng BPJamsostek Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Para Wasit, Simak Beritanya

Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian

Istimewa
 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.  Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2. Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.  

Dengan demikian, para wasit akan terjamin dari resiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.

Tak tanggung-tanggung, jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja.

Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.

Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun. 

Selain itu masih banyak manfaat lain, diantaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan.

Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian. 

Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2.

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang. 
 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.  Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2. Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.  (Istimewa)

Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan, memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta. 

Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI, sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Kita mengajak ekosistem sepak bola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat.

Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi resiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," imbuh Anggoro.

Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari  perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,”tutup Anggoro.

 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan.

Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian. 

Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2.

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang. 
 Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh resiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.  Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 Indonesia maupun Liga 2. Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan, oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.  (Istimewa)

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno di tempat terpisah mengajak komunitas olahraga di Bali meniru komitmen PSSI.

 

Menurutnya seluruh insan keolahragaan memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan.

 

"Harus ada upaya memproteksi atlet dari resiko kecelakaan kerja. Tidak hanya menuntut prestasi, tetapi kita berkewajiban melindungi mereka dengan jejaring sosial ketenagakerjaan," pungkas Kuncoro. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved