Artis HF Terjerat Kasus Narkoba
KRONOLOGI Penangkapan Artis HF dan 6 Rekannya, Polisi Ungkap Motif: Pakai Narkoba untuk Pesta
Pesinetron berinisial HF, atau Hud Filbert ditangkap polisi bersama dengan 6 rekannya pada Minggu 16 April 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Kronologi Penangkapan Artis HF dan 6 Rekannya, Polisi Ungkap Motif: Pakai Narkoba untuk Pesta
Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritis kembali terjadi.
Pesinetron berinisial HF, atau Hud Filbert ditangkap polisi bersama dengan 6 rekannya pada Minggu 16 April 2023.
Kabar terbaru, pihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Metro Jakarta Barat telah merilis kasus narkoba yang menjerat artis inisial HF ini.
Ia dan keenam rekannya telah diamankan pihak kepolisian,
Dan polisi telah memastikan bahwa HF bersama dengan teman-temannya ini positif menggunakan narkoba.
Dilansir dari TribunSeleb, Kombes Pol Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, siang ini mengungkapkan kronologi dan motif HF bersama keenam rekannya menggunakan narkoba.
Baca juga: Residivis Sembunyikan Sabu di Ban Truck, Polres Klungkung Amankan 30 Paket Narkoba dari Putu S

"Kronologinya adalah adanya informasi masyarat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Kebayoran Baru, lalu tim reserse narkoba melakukan observasi di kawasan tersebut," ujar Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin 17 April 2023.
"Lalu Jumat 14 April 2023 sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah kost di kawasan Cipete Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan dua orang atas nama MR dan K alias Ica mereka ini pasangan, disana didapati alat hisap dan cangkong yang terdapat residu sabu milik saudari K alias Ica si perempuan ini," jelasnya.
"Kalau motifnya mereka menggunakan narkotika untuk pesta narkoba," kata Syahduddi.
Baca juga: Diupah Sabu Nekat Jadi Kurir Narkoba, Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara
HF Mengaku Baru Sekali Pakai Narkoba
Syahduddi mengungkapkan bahwa HF dan keenam rekannya mengakui baru pertama kali melakukan pesta narkoba.
"Pengakuannya, mereka baru sekali ini pesta narkoba dengan teman-temannya," tutur Syahduddi.
Mulanya, pihak kepolisian menangkap rekan HF yang berinisial MR.
Bersama dengan seorang rekannya, MR ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cipete.
Kemudian, saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata MR menyebutkan nama HF ikut serta dalam penggunaan narkoba.
"Awalnya kan dari si MR beserta pasangannya K ini, jadi si HF hanya ikut serta saja," terang Syahduddi.
Diduga, HF mendapatkan narkoba yang bersumber dari rekannya bernama Holower.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih memburu Holower.
"Kita masih memburu DPO namanya Holower ini menurut pengakuannya HF beli narkoba di Holower ini, kalau nanti kita dapat Holower ini bisa kita kembangkan," jelas Syahduddi.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan aksi demi menangkap Holower.
Diduga, Holower masih berada di wilayah Jakarta.
"Polisi masih beraksi ya, kemungkinan masih di sekitar Jakarta," ungkap Syahduddi.
Baca juga: Usai Jalani Pidana 2 Tahun Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi
Kooperatif Saat Ditangkap

Di sisi lain, Syahduddi mengungkapkan respons dari HF dan rekan-rekannya saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikatakan Syahduddi, HF dan keenam rekannya bersikap kooperatif saat penangkapan.
Bahkan, ketujuh orang ini tak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
"Kooperatif nggak ada perlawanan sama sekali," kata Syahduddi.
Diketahui, HF dan rekan-rekannya diamankan pihak kepolisian setelah menggunakan barang haram tersebut.
Terkait pesta narkoba, polisi menyebut Hud Filbert dan teman-temannya melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap dan juga barang bernama cangklong.
"Ada dua jenis narkotika ekstasi dan sabu, hanya saja setelah diamankan (pelaku) didapato hanya seperempat butir ekstasi dan cangkong berisikan residu sabu seberat 0.17 gram," terang Syahduddi.
Namun, saat penangkapan berlangsung, narkoba jenis sabu itu hanya tersisa di dalam cangklong.
"Sudah menggunakan, jadi ada dua narkotika disitu ada sabu dan ekstasi, ini cangklong buat menggunakan sabu," terang Syahduddi.
Baca juga: Putra Pedangdut Lilis Karlina Disebut Kecanduan Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Ngaku Cari Ketenangan
Langkah Hukum Berikutnya
Setelah diamankan polisi akan melakukan assesment kepada Hud Filbert dan enam temannya, untuk mengetahui langkah hukum berikutnya.
Saat ini, polisi akan mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional atau BNN.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan menjalankan saran dari pihak BNN.
Sehingga, kini polisi belum bisa memastikan HF dan rekan-rekannya akan menjalani hukuman penjara atau rehabilitasi.
"Terkait dengan 7 pelaku ini nanti kita mintakan asesmen ke BNN perkara yang bersangkutan akan direhab atau diadili itu tergantung hasil asesmen BNN," ujar Syahduddi.
"Perkara nanti apakah nanti yang bersangkutan akan direhabilitasi atau dilakukan sidang peradilan tu tergantung assement dari BNN itu yang harus dipedomani dan patuhi," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis HF Ditangkap Bersama 6 Orang Rekannya atas Kasus Narkoba, Polisi: Motifnya untuk Pesta,
Artis HF Ditangkap Polisi
penyalahgunaan Narkoba
Hud Filbert
Badan Narkotika Nasional
BNN
Polres Metro Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat
TERUNGKAP Ada Luka Robek di Kelamin Mahasiswi Made Vaniradya, Ini Pengakuan Sang Pacar |
![]() |
---|
Adiknya Dihabisi Secara Brutal di Blahbatuh Gianyar, Kakak Made Agus: Saya Siap Habisi 3 Pelaku |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Tojan Blahbatuh Dituntut 10 dan 13 Tahun, Keluarga Korban Tak Terima |
![]() |
---|
Pasca Demo Jakarta, Spanduk Bertuliskan "Polri Biadab" Terbentang di Fasilitas Umum Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.