Berita Bali
Saat Diamankan Petugas, Dua Bule Rusia Ini Masih Dalam Keadaan Teler dan Ditemani Dua Perempuan
Ia menambahkan, bahwa yang memesan narkotika tersebut adalah AC (41) lalu dikonsumsi bersama rekannya RK (27), dan dia sering mengkonsumsi.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, menyampaikan bahwa WNA asal Rusia yakni inisial AC (41) dan RK (27) saat diamankan pada 15 April 2023 lalu dalam kondisi teler akibat mengkonsumsi narkotika.
“Pada saat tertangkap itu barang buktinya sudah dihisap semua, dia (keduanya) dalam kondisi teler dan dia menyewa perempuan lokal dari Indonesia (PSK) teler juga. Dan ini dalam pengembangan juga,” ungkap Brigjen Nurhadi pada konferensi pers, Senin 17 April 2023 di Aula Kanim Imigrasi Ngurah Rai.
Ia menambahkan, bahwa yang memesan narkotika tersebut adalah AC (41) lalu dikonsumsi bersama rekannya RK (27), dan dia sering mengkonsumsi mesan melalui sosmed Telegram yang sama modus sistem tempel.
“Menurut pengakuan beli satu paket tapi barang bukti sudah terpakai semua tidak tersisa. Setelah dalam kondisi stabil kita lakukan pemeriksaan diamankan bersama dua orang perempuan lainnya,” imbuhnya.
Baca juga: Dispar Targetkan Kunjungan Wisatawan 2 Kali Lipat, Festival Semarapura, Ruang Berbudaya dan UMKM
Baca juga: Langka Serum Bisa Ular Saat Kasus Tinggi, Dirut RSUD Buleleng: Ini Masalah yang Serius!
Baca juga: Hong Kong Airlines Operasikan Lagi Rute ke Bali, Bandara Ngurah Rai Layani 28 Rute Internasional

Mereka ini tidak teratur membelinya kadang-kadang seminggu sekali, dan pindah-pindah tempat (berpindah-pindah menginapnya) tetapi selalu di private villa.
Terhadap akun sosmed Telegram itu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali dan Kemenkominfo untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, mengingat tidak adanya barang bukti narkotika dari dua WN Rusia tersebut dan mengingat berdasarkan UU kita terhadap pengguna akan direhabilitasi oleh negara.
“Kalau ini (rehabilitasi) kita laksanakan beban kita pasti bertambah. Efek yang lain probabilitanya akan ada.
Sehingga dari hasil koordinasi pihak BNNP Bali, menyerahkan mereka ke Kanwil Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai.
Dan pada hari ini kedua orang ini kita akan usir, kita deportasi dari Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” papar Anggiat.
Selain deportasi secara tegas terhadap keduanya akan dimasukkan kedalam daftar tangkal seumur hidup.

“Melihat sistem cekal di Indonesia 6 bulan, tapi ini karena kasus narkotika saya nanti akan sarankan seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, menambahkan bahwa terhadap dua orang asing ini telah dilakukan serah terima pada 15 April 2023 lalu di mana pada yang bersangkutan disangkakan Pasal 75 Ayat (1) UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Imigrasi menganut asas selective policy, di mana hanya orang asing yang memberikan manfaat diizinkan masuk ke wilayah Indonesia, sedangkan yang membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban umum itu tidak akan diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia.
“Kejadian ini merupakan sinergitas antara BNN dengan Kemenkumham di mana peristiwa ini membuktikan bahwa Negara hadir untuk menindak segala macam pelanggaran dan kejahatan yang terjadi,” ucap Barron.
Sementara itu, Kakanim Ngurah Rai Sugito menyampaikan WN Rusia inisial AC masuk ke wilayah Indonesia pada 21 Maret 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan visa kunjungan wisata.
Sementara RK masuk ke wilayah Indonesia pada 2 Januari 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di mana yang bersangkutan memiliki vitas bekerja sebagai tenaga ahli asing.
Keduanya akan dideportasi malam ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, namun demi alasan keamanan detail penerbangan mereka tidak dapat disampaikan sekarang.
“Demi alasan keamanan hal itu tidak dapat kami sampaikan sekarang, besok kita sampaikan detailnya,” ucapnya.(*)
bule
Rusia
BNN
Bali
WNA
narkotika
Imigrasi Ngurah Rai
PSK
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
deportasi
KEBENTUR Efisiensi, Program 1 Keluarga 1 Sarjana Belum Masuk APBD Perubahan 2025, Ini Kata DPRD Bali |
![]() |
---|
Giri Prasta Tak Permasalahkan Anak Muda Bali Kerja di Luar Negeri, Hidup Itu Pilihan |
![]() |
---|
Tim SAR Lakukan Evakuasi Medis, Seorang ABK MV GH Alize yang Alami Kecelakaan |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mati, Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Dana Stimulus Untuk Nelayan Danau Batur |
![]() |
---|
6 Berita Bali Hari Ini, Keributan Kelompok di Renon, Gubernur Koster Bongkar Bangunan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.