Bupati Meranti Terjerat Korupsi

Polemik Kasus Korupsi Bupati Meranti, Kemendagri Akui Masih akan Telusuri Penggadaian Aset

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui akan terus melakukan penelusuran terkait penggadaian aset negara oleh Bupati Meranti nonaktif

Tribunnews
Bupati Meranti Ditetapkan Jadi TERSANGKA, KPK Amankan Barbuk Miliaran Uang Dugaan Hasil Korupsi. Polemik Kasus Korupsi Bupati Meranti, Kemendagri Akui Masih akan Telusuri Penggadaian Aset 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui akan terus melakukan penelusuran terkait penggadaian aset negara oleh Bupati Meranti nonaktif.

Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil diketahui menggadaikan aset negara berupa kantor bupati dan mes demi meminjam uang sebesar Rp100 miliar.

Staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mempelajari kasus berdasarkan regulasi dan dokumen yang sudah berhasil diamankan oleh KPK berdasarkan OTT.

"Kemendagri masih mempelajari kasus ini berdasarkan regulasi dan dokumen yang ada," ujar staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dilansir dari Kompas.com pada Senin (17/4/2023).

Baca juga: Seminggu, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Rugikan Negara Total Lebih dari Rp2,6 Miliar

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selalu menekankan soal pentingnya berpijak pada regulasi.

Eks Kapolri tersebut juga disebut selalu meminta jajaran terkait, dalam hal ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk mencermati masalah ini secara faktual dan mengevaluasi secara normatif.

"Bila ada pelanggaran maka akan ditelusuri. Bila pemberitaan tidak sesuai dengan fakta, maka akan diklarifikasi," kata Kastorius.

Sebelumnya diberitakan, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, diduga digadaikan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Selatpanjang.

Aset itu diduga digadaikan oleh M Adil saat masih aktif menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti dengan nilai pinjaman Rp 100 miliar.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Yana Mulyana Tersangka Dugaan Suap, Program Bandung Smart City Rp924 juta

Pimpinan Cabang BRK Syariah Cabang Selatpanjang, Ridwan membenarkan adanya pinjaman dari Pemkab Meranti.

"Itu pinjaman atau pembiayaan BRK Syariah untuk Pemda Meranti," kata Ridwan saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/4/2023).

Pinjaman dilakukan sejak Januari 2022. Tetapi, dana yang dikucurkan baru sekitar Rp 60 miliar.

Ridwan menjelaskan, dalam pembiayaan di BRK Syariah tidak ada aset yang jadi agunan.

Pihak bank menggunakan sistem pembiayaan akad kerja sama musyarakah mutanaqisah (MMq) dengan underlying asset.

Musyarakah mutanaqisah adalah bentuk akad kerja sama dua pihak atau lebih dalam kepemilikan suatu aset.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved