Flexing Kadinkes Lampung
KPK Nilai Kekayaan Kadinkes Lampung Terlalu Sedikit Tapi Malah Flexing Barang Mewah, Janggal!
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung terlalu sedikit
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung terlalu sedikit.
KPK menilai kalau jumlah kekayaan yang terlalu sedikit ini tidak berbanding lurus dengan gaya flexing di sosial media yang terlihat sangat glamor.
KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Kadinkes Lampung, Reihana.
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Rihanna.
Baca juga: KPK Pelajari Alur Kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung Usai Viral Flexing Kekayaan di Social Media
Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah Lebaran.
Hasil Analisis Sementara Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar, KPK Buka Opsi Panggil Usai Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengecek data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Apabila terdapat ketidakcocokan data LHKPN, lembaga antirasuah itu berencana memanggil Reihana setelah lebaran.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain,”
Baca juga: KPK Pelajari Alur Kekayaan Kadinkes Provinsi Lampung Usai Viral Flexing Kekayaan di Social Media
“Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalo analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Menurut komisi antikorupsi, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana.
Baca juga: Mahfud MD: Proses Hukum Tiktokers Bima Yudho di Polda Lampung Harus Tetap Diproses
KPK Pelajari Alur Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) akhirnya turun tangan soal anggota pejabat daerah Provinsi Lampung yang flexing kekayaan di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.