Berita Denpasar
Ajak Masyarakat Bayar Pajak, Bapenda Denpasar Berikan Reward 8 Unit Motor Listrik
Untuk mengajak masyarakat taat wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menyiapkan hadiah 8 unit motor listrik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulya. Ajak masyarakat bayar pajak, Bapenda Denpasar beri reward 8 sepeda motor listrik.
Bahkan, perolehan pajak restoran hingga mengalahkan perolehan pajak hotel.
Baca juga: PHRI Badung Setuju, Jika Turis Asing yang Datang Ke Indonesia Dikenakan Pajak
Perolehan pajak hotel pada tahun 2022 sebesar Rp82,29 miliar dari target sebesar Rp51 miliar.
Pajak restoran yang ditarget sebesar Rp110 miliar, mampu terealisasi Rp164,03 miliar.
Baca juga: Triwulan Pertama, Pemkab Badung Surplus Pendapatan Pajak
Pajak hiburan dari target Rp 10 miliar, berhasil terealisasi Rp 15 miliar.
Demikian pula pajak PBB-P2 dari target sebesar Rp100 miliar, mampu terealisasi Rp113,42 miliar. (*)
Berita lainnya di Bapenda Denpasar
Tags
bayar pajak
Bapenda Denpasar
sepeda motor listrik
reward
Pajak Bumi dan Bangunan
berita denpasar
TRIBUN-BALI.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.