Berita Bangli

Sepeda Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Bangli, di Tengah Maraknya Kasus Curanmor Belakangan Ini

Kendaraan tersebut diamankan karena dianggap tak bertuan, lantaran sudah 11 hari parkir di Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Bali.

Istimewa
Anggota Polsek Bangli saat mengamankan sepeda motor tak bertuan di wilayah Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Anggota Polsek Bangli mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario Tecno, Minggu (30/4/2023).

Kendaraan tersebut diamankan karena dianggap tak bertuan, lantaran sudah 11 hari parkir di Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Bali.

Kapolsek Bangli, Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa, saat dikonfirmasi Senin (1/5/2023) membenarkan hal tersebut.

Kejadian berawal saat pihaknya mendapat informasi terkait kendaraan tak bertuan, yang parkir di warung milik Sang Ayu Putu Adi.

Baca juga: Rumah Tak Layak Huni, Badung Masih Tunggu Dana CSR Bantu Perbaiki Rumah Warganya yang Rusak Berat

Baca juga: Warga Canggu Bali Temukan Orok yang Dibuang di Parit dan Dibungkus Tas Plastik Hitam

Baca juga: Kasus Rumah Tak Layak Huni! Besok Dinas Sosial Badung Akan Turun, Ke Rumah Nengah Budi Adnyana

Anggota Polsek Bangli saat mengamankan sepeda motor tak bertuan di wilayah Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli.
Anggota Polsek Bangli saat mengamankan sepeda motor tak bertuan di wilayah Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli. (Istimewa)

 

"Selanjutnya petugas unit Intelkam bersama Opsnal dan Babin merapat ke lokasi.

Dari keterangan pemilik warung, sepeda motor tersebut sudah dititip sejak 11 hari lalu," ujar Kompol Puja Rimbawa.

Kata Kompol Puja, sepeda motor Vario dengan Nopol 3039 AAQ itu, selanjutnya diangkut petugas, untuk diamankan di Polsek Bangli.

Upaya ini sekaligus meminimalisir tindakan kriminal, di tengah maraknya kasus curanmor.

Mengenai apakah sepeda motor tersebut ada hubungannya dengan suatu tindak pindana, Kompol Puja tidak berani memastikan.

Ia mengaku sejauh ini pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan rangka, karena kendaraan dalam kondisi kunci stang.

"Yang jelas kami masih menunggu pemilik kendaraan. Jika dalam kurun waktu tiga hari tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya, maka akan dilakukan pengecekan untuk mengetahui identitas kepemilikan dari sepeda motor tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved